Dukungan warga Nahdliyin tak lagi bisa diklaim sepihak oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebab, struktur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027 memiliki wajah yang berbeda.
- Ketua Komisi II: Pemekaran Provinsi di Papua Buka Peluang Revisi UU Pemilu dan Penambahan Anggaran
- Kerahkan Mesin Politik, Hanura Papua Siap Menuju Kemenangan di 2024.
- Sambangi JMSI Aceh, Dirjen Adwil Kemendagri Bahas Persiapan Pemerintah Menuju Endemi Covid-19
Baca Juga
Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menanggapi ketidakhadiran Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, di acara pengukuhan Pengurus PBNU periode 2022-2027 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin kemarin (31/1).
"Wajah baru PBNU periode ini, dalam banyak hal, merugikan PKB dan Cak Imin. Tidak ada lagi karpet merah bahwa Nahdliyin, PBNU, ataupun NU secara umum bisa diklaim hanya milik PKB," ujar Adi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/2).
Di samping itu, Adi juga melihat sikap Ketua Umum Tanfidziyah PBNU periode 2022-2027, Yahya Cholil Staquf, tak ingin PBNU dijadikan alat politik bagi PKB.
Sehingga, Adi mafhum apabila dalam acara pengukuhan kepengurusan PBNU kemarin turut diundang ketua umum partai lainnya yang eksis di DPR.
"NU ingin melepaskan diri dari (stigma) diasosiasikan oleh hanya satu partai, yaitu PKB," imbuhnya.
Oleh karena itu, Adi menyimpulkan absennya Cak Imin di acara pengukuhan kepengurusan PBNU adalah bentuk kekecewaan yang tengah dia rasakan terhadap PBNU.
"Itulah yang sepertinya membuat Cak Imin tidak datang. Karena di situ ada konflik hati, ada konflik batin. PBNU saat ini tidak bisa dikondisikan, diasosiasikan ke PKB," tuturnya.
"Tapi bisa disebut dekat dengan begitu banyak partai, yang salah satunya tentu ada PDIP," demikian Adi.
- Kemenkes Janji Tinjau Ulang Soal Vaksin Halal untuk Masyarakat
- Gus Adib Fuad Sabet Suara Tertinggi dalam Pemilu DPD RI Papua Selatan
- Pemuda Tual, Kewarganegaraan Sang Ayah Disoal, Calon Prajurit TNI Ini Dipecat Seminggu Sebelum Pelantikan