Dampak dari investasi Blok Wabu di Intan Jaya Papua, memicu warga setempat menolak keberadaan investasi tersebut. Partai Rakyat Adil Makmur melalui Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) setempat, ikut mengapresiasi perjuangan rakyat setempat
- Kapolda Papua Benarkan Isu Meninggalnya Brigjen Putu IGP Dani, Penyebabnya Masih Belum diketahui
- KPU Kabupaten Merauke Pastikan Hanya Empat Pasagan Calon Kepala Daerah Yang Lakukan Pendaftaran
- Bawa Bukti Baru dari BPK Papua, KPK Diminta Beri Atensi Khusus Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Supiori
Baca Juga
Ketua DPK PRIMA Intan Jaya, Melianus Duwitau mengatakan mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Papua, Bapak Lukas Enembe yang telah mengeluarkan rekomendasi kepada menteri ESDM RI untuk menghentikan sementara tambang tersebut, melalui keterangan yang diterima wartawan, Rabu (30/3).
Lanjut ketua PRIMA Intan Jaya yang biasa disapa Bung Meli itu, pihaknya juga mendukung Tim Advokasi masyarakat adat intan jaya (TIVAMAIVA) yang telah merespon baik tuntutan masyarakat Kabupaten Intan Jaya yang menolak eksploitasi Blok Wabu di Intan Jaya Papua.
"Sebagai Ketua Prima Kabupaten Intan Jaya dan juga sebagai anak adat Intan Jaya, Melianus Duwitau mengapresiasi bapak Gubernur dan atas respon baik terhadap aspirasi yang masuk ke DPR Papua atas tuntutan masyarakat Papua lebih khusus masyarakat Intan Jaya atas penolakan eksploitasi Blok B Wabu di Intan Jaya Papua". Ujanrnya
Dikatakan Meli bahwa Ini sikap yang patut dipuji dan saya salut dan saya harap kepada pemerintah pusat dan investor agar menghargai aspirasi masyarakat Intan Jaya Papua dan investasi jangan dipaksakan, agar tidak menambah konflik di Intan Jaya,
"Dirinya juga mengatakan alasan penolakan tambang investasi blok Wabu tak lain karena investasi tersebut sarat dengan kepentingan oligarki yang cenderung mengutamakan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) dan bertentangan dengan cita-cita Rakyat Adil Makmur sebagaimana amanat Pancasila." pungkas Melianus Duwitau yang juga aktivis hak-hak sipil Papua tersebut.
- Rekomendasi Golkar Untuk Paulus Waterpauw, Sah Dan Final Untuk Gubernur Papua
- Organisasi Kepemudaan di Provinsi Papua Sepakati Menjaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024
- DPR RI Sahkan RUU Pemekaran Papua Jadi UU