Pemda Boven Digoel Harapkan Rahmah Segera Menyesuaikan Tanggungjawab Sebagai Anggota DPRD

Boven Digoel, Papua Selatan - Mewakili Bupati Boven Digoel, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Boven Digoel dr. Viviana Maharani Pradotokoesoemo, MM  hadiri pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pengganti Antara Waktu (PAW) 2019-2024 dari Partai Keadilan Sejahtera, yaitu Saudari Rahmah dari Daerah Pemilihan Satu menggantikan Almarhum Joko Nurcahyanto yang telah meninggal dunia, Kamis (16/11).


Dalam sambutannya Asisten I katakan terkadang masa jabatan 5 (lima) tahun tersebut tidak dapat terlaksana sampai selesai karena adanya satu halangan sebagaimana disebutkan padak etentuan pasal 99, yaitu Anggota DPRD berhenti antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan atau diberhentikan. Oleh karena itu, lanjut dr. Vivi demi kelancaran lembaga legeslatif DPRD di kabupaten Boven Digoel dalam pengisian kekosongan keanggotaan DPRD tersebut, maka sesuai dengan pasal 109, anggota DPRD yang berhenti antar waktu, diganti oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya, dalam peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.

"Sebagai pengganti antar waktu keanggotaan DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, maka saudari Rahmah diusulkan oleh ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera dan telah mendapat rekomendasi oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD, ketua KPUD yang kemudian disampaikan kepada Penjabat Gubernur Papua Selatan, dengan penuh rasa syukur akhirnya mendapat persetujuan Gubernur Papua Selatan, melalui keputusan Gubernur Papua Selatan Nomor:100.2.4.4/790/Tahun 2023," ungkapnya.

Berkenaan dengan pelantikan Anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) pada hari ini, atas nama pemerintah daerah dr.  Vivi menghanturkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi - tingginya kepada saudara almarhum Joko Nurcahyanto atas pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas - tugas selama menjabat sebagai Anggota DPRD kabupaten Boven Digoel, selama kurang lebih 3 (tiga) tahun lamanya.

"Kemudian kepada saudari Rahmah saya ucapkan selamat menjalankan tugas, dengan harapan saudari dapat segera menyesuaikan tanggungjawabnya dengan rekan - rekan Anggota DPRD yang lainnya, dalam berkiprah sebagai penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, " tuturnya.

"Semoga tanggungjawab yang baru di atas pundak saudari dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya guna bersama - sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Boven Digoel yang kita cintai, " pungkasnya.