Wakil Bupati Boven Digoel Dorong Peningkatan Disiplin ASN Lewat Peraturan Baru

Boven Digoel, Papua Selatan — Minggu (2/11/2025) - Wakil Bupati Boven Digoel, Drs. Marlinus, menegaskan bahwa kemajuan suatu daerah harus dimulai dari kedisiplinan, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan usai pelaksanaan gladipenyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS dan PPPK formasi tahun 2024, yang dijadwalkan berlangsung setelah apel bersama seluruh ASN pada Senin (3/11/2025).


Dalam wawancara usai kegiatan, Wabup Marlinus menyampaikan bahwa disiplin merupakan kunci utama dalam membangun daerah dan meningkatkan kinerja pemerintahan.

 “Saya kira, kemajuan suatu daerah diawali dari disiplin diri, terutama disiplin ASN,” ujar Wabup Marlinus.

Ia juga menyoroti pentingnya komitmen ASN dalam menjalankan sumpah dan janji jabatan, khususnya kesediaan untuk ditempatkan di mana pun di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 “Sehubungan dengan penerimaan SK besok, setiap ASN memiliki janji yang harus ditepati, yaitu bersedia ditempatkan di mana pun di wilayah NKRI. Itu merupakan bentuk kedisiplinan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup Marlinus menambahkan bahwa keaktifan dan tanggung jawab ASN telah diatur secara jelas dalam peraturan kepegawaian. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong peningkatan kedisiplinan di lingkungan birokrasi.

“Kami sepakat bahwa ke depan, pemerintah daerah akan menerbitkan peraturan daerah dengan membuat peraturan bupati (perbup) untuk meningkatkan kedisiplinan ASN di wilayah pemerintahan Kabupaten Boven Digoel,” pungkasnya.