Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemilu 2024.
- Hari Kartini, Emak-emak Geruduk DPR Minta Harga Migor Turun
- Ketua KPUD Boven Digoel Imbau Jangan Ada Provokasi dalam Kampanye Terbuka
- KPU Mappi Musnahkan Ribuan Surat Suara Lebih dan Rusak
Baca Juga
Pembentukan Pansus Pemilu 2024 ini lahir karena ada klaim bahwa pesta demokrasi di tahun ini adalah pemilu yang paling terburuk sepanjang sejarah.
“Kami sebagai lembaga penyelenggara negara pun merasa terpanggil untuk melihat sebenarnya apa sih yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu 2024 lalu, " kata Ketua Pansus Pemilu DPRD Kota Sorong, Augeste Sagrim, di DPRD Kota Sorong, Kamis 28 Maret 2024.
Sagrim menambahkan DPRD Kota Sorong mempunyai beberapa catatan yang mereka kantongi di antaranya adanya pergeseran pemilih dalam DPT tidak sesuai tempat tinggalnya.
Sagrim membeberkan beberapa temuanya adalah dimana satu keluarga bisa berbeda TPS untuk memilih, bahkan ada yang sampai beda daerah pemilihan
“ Hal ini kemudian yang membuat partisipasi pemilih menjadi menurun, karena masyarakat malas untuk mencari tempat dia harus memilih, " kata Gusti Sagrim.
Selain itu, Lanjut Sagrim ada banyak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 sehingga akhirnya demokrasi yang ingin diharapkan oleh segenap anak bangsa lahir dari proses pemilu justru tidak terjadi.
“ Itulah yang mendorong, sehingga teman - teman dari fraksi mendesak pimpinan dewan untuk membentuk Pansus, " kata Sagrim.
Menurutnya, anggota dewan yang duduk di DPRD Kota Sorong berkeinginan agar bentuk intervensi dan keterlibatan penyelenggara dalam pemilu presiden, DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPR Kota tidak lagi terulang.
Sagrim menambahkan sebab bulan November 2024 mendatang akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi, Kabupaten dan Kota serentak di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Papua Barat Daya dan lebih khusus Kota Sorong.
Adanya Pansus Pemilu 2024 ini, Sagrim mengharapkan pelaksanaan pemilu yang telah lewat dievaluasi, sehingga tidak terulang kembali di Pemilukada mendatang.
Ia menduga ada keterlibatan penyelenggara pemilu. Sehingga dari proses ini, ia menemukan adanya penyelenggara pemilu yang tidak indepanden dan tidak fair.
“ Kita Dewan akan rekomendasikan untuk diganti, " kata Sagrim.
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Pansus Pemilu, Kata Sagrim, diduga ditemukan ada penyelewengan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu maka pansus akan merekemondesikan proses pidana, ataupun kode etik.
Selanjutnya,Kata Sagrim, Pansus Pemilu akan mulai bekerja memanggil Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemungutan Distrik (PPD) hingga Komisioner KPU Kota Sorong.
" Kami panggil untuk meminta keterangan pelaksanaan pemilu sampai dengan dugaan pengelembungan suara. Kami akan cek secara detail sampai disitu, kenapa bisa terjadi, ada unsur apa,” kata Sagrim.
Sagrim menegaskan siapapun yang terlibat menciderai proses demokrasi di pemilu 2024 harus bertanggung jawab.
“ Semua harus bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Sagrim.
- Jubir Luhut: Walau Kerap Difitnah, Beliau Tak Terpengaruh
- Besok, Partai Perkasa Akan Disahkan Kemkumham
- Lakukan Teror Pada Satgas Paskhas di Bandara Aminggaru, Anggota KSB Tewas Mengenaskan