Pemkab Mappi Teken MoU bersama BPKP Provinsi Papua

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mappi jalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Perwakilan Provinsi (BPKP) Papua.


Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Mappi bersama BPKP Provinsi Papua tentang pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Mappi.

Penandatanganan MoU antara Pemkab Mappi bersama  BPKP Provinsi Papua dilaksanakan tanggal 22 Desember 2022. 

Kerjasama tersebut sebagai bentuk tindaklanjut dari  surat Bupati Mappi Nomor 900/008/BUP/I/2023 tanggal 03 Januari 2023 perihal pendampingan pengelolahan keuangan daerah.

Dilaksanakannya perjanjian kersama sebagai bentuk kegiatan Asistensi penerapan Financial Management Informasi System (FMIS) pada pemerintah Kabupaten Mappi.

PJ Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.STP,M.Si menyebutkan dalam rangka pelaksanaan pembinaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BPKP tanggal 03 september 2020. Maka Pemkab Mappi menjalin kerjasama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan serta aparat pengawasan intern pemerintah yang kapabel. Guna pengawasan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah serta pemberdayaan dan peningkatan kapasitas SDM aparatur pemerintah daerah.

Kata PJ Bupati, penerapan system FMIS dilaksanakan mulai tahun anggaran 2023, hal ini guna untuk mendukung aplikasi SIPD yang menjadi amanat Kementerian Dalam Negeri.

"Oleh karen itu melalui penerapan FMIS kami berharap pemberdayaan aparatur pengelola keuangan daerah disetiap OPD dapat mandiri profesional dalam penerapan pengelolaan keuangan daerah dan tidak lagi bergantung kepada konsultan yang selama ini dikelola oleh pihak konsultan, yang mana membutuhkan anggaran setiap tahun yang cukup besar untuk membayar pihak konsultan dalam pendampingan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Mappi,"pungkasnya