Pemilik hak ulayat Wellem Buratehi palang stadion sepak bola Bawela yang berkapasitas 7.000 orang, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kampung Baru, Kota Sorong. Pemasangan ini terkait janji pemerintah Kota Sorong yang belum di realisasikan.
- Tanpa BPJS Kesehatan, Masyarakat Boven Digoel Sulit Dapatkan Akses Pelayanan, Terkendala Biaya
- Staf Ahli Bupati Boven Digoel Membuka Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan
- Moment Emas di HUT RI ke-78: Penghargaan untuk PNS Berdedikasi di Mappi
Baca Juga
Stadion yang di rencanakan di resmikan pada Senin 15 Agustus 2022 mendatang ini menurut Kuasa Hukum Pemilik Hak Ulayat, Fernando Ginuni mengatakan pemalangan dengan bambu tui dan lain merah ini dikarenakan janji pemerintah kota terhadap kliennya saat peletakan baru pertama sempat di palang juga oleh kliennya.

Pada kesempatan tersebut, Lanjut Genuni, Wali Kota Lambert Jitmau memerintahkan untuk membuat kesepakatan dengan kliennya selaku pemilik hak ulayat. Namun, sampai saat ini janji tersebut tidak direalisasikan.
Genuni menegaskan selama janji tersebut tidak di tepati pemerintah kota, pemalangan tetap berlanjut
Selain itu, kata Genuni belum menepati janji, ada rencana dari Wali Kota Sorong mengganti nama stdion dengan namanya.
" Janji itu sudah lama dan sampai hari ini tidak ada. Jadi, kalau Welem Buratehi melakukan pemalangan wajar-wajar saja," kata dia. 
- Mappi Terapkan Sistem Pemantauan Berkelanjutan untuk Kendalikan Inflasi
- Bahas 3 Agenda Penting, MRP Papua Selatan Pertanyakan Kesejahteraan Untuk Orang Asli Papua
- Transformasi Kepemimpinan: Pj Bupati Mappi Menerima Peserta Diklat PKN, PKA, dan PKP