Polri menangkap terduga pelaku pemicu pertikaian antara dua kelompok di Tempat Hiburan Malam (THM) Doubel O di Jalan Sungai Maruni Km.
- Dua Tersangka Pemilik Sabu 187,5 Gram Dilimpahkan Ke Jaksa penuntut Umum
- 41 Personil Bintara Remaja Baru di Polres Boven Digoel Siap Melaksanakan Tugas
- KPK Pindahkan Penahanan Mantan Kepala BPKAD Sorong dan Staf Keuangannya Ke Lapas Sorong
Baca Juga
10 Masuk Selasa 24 Januari 2022 lalu yang memelan korban sebanyak 17 orang tewas terbakar dan satu orang tewas di bacok Terduga pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu adalah Novel Bugis alias Toto.
Pelaku ditangkap pada Kamis 13 Agustus 2022 oleh Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Bintuni di Kampung Lama, Teluk Bintuni yang di ketahui buron selama enam bulan Menurut Kapolres Bintuni AKBP Junov Siregar mengatakan setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah hukumnya, Kapolres perintahkan Kasat Reskrim beserta anggotanya menangkap dan berkoordinasi dengan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sorong Kota untuk mencocokan identitas pelaku.

Setelah itu, Lanjut Kapolres pelaku sementara di amankan di rumah tahanan Polres Bintuni dan keesokan harinya NB akan di serahkan ke Polres Sorong Kota Kapolres mengatakan saat penangkapan hanya memintai keterangan selama pelariannya di Bintuni
" Hanya interogasi awal saja terkait keberadaan pelaku di Bintuni," kata Kapolres Kapolres belum bisa memastikan berapa lama keberadaan pelaku di Bintuni. Mantan Kasat Reskrim Polres Sorong Kota ini memastikan bahwa NB alias Toto ini merupakan dalang penghasutan dan provokator pembakaran THM Double O.
- Cuitan "Allahmu Lemah" Ferdinand Hutahean, PMKRI: Harus Berhadapan dengan Hukum
- Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa di Bawaslu, Pemohon Menghadirkan Satu Orang Saksi
- KNPI: Kalau Rasisme Tak Dihentikan, Bisa Bahaya