Polri menangkap terduga pelaku pemicu pertikaian antara dua kelompok di Tempat Hiburan Malam (THM) Doubel O di Jalan Sungai Maruni Km.
- Aktivis Papua Selatan Fransiska Gondro Mahuze Kecam Dugaan Percobaan Pemerkosaan oleh Anggota MRP Polikarpus Owom
- Kasus Penembakan Rahimandani Dibawa JMSI ke Forum Internasional
- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian di Polder Kodim
Baca Juga
10 Masuk Selasa 24 Januari 2022 lalu yang memelan korban sebanyak 17 orang tewas terbakar dan satu orang tewas di bacok Terduga pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu adalah Novel Bugis alias Toto.
Pelaku ditangkap pada Kamis 13 Agustus 2022 oleh Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Bintuni di Kampung Lama, Teluk Bintuni yang di ketahui buron selama enam bulan Menurut Kapolres Bintuni AKBP Junov Siregar mengatakan setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah hukumnya, Kapolres perintahkan Kasat Reskrim beserta anggotanya menangkap dan berkoordinasi dengan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sorong Kota untuk mencocokan identitas pelaku.
Setelah itu, Lanjut Kapolres pelaku sementara di amankan di rumah tahanan Polres Bintuni dan keesokan harinya NB akan di serahkan ke Polres Sorong Kota Kapolres mengatakan saat penangkapan hanya memintai keterangan selama pelariannya di Bintuni
" Hanya interogasi awal saja terkait keberadaan pelaku di Bintuni," kata Kapolres Kapolres belum bisa memastikan berapa lama keberadaan pelaku di Bintuni. Mantan Kasat Reskrim Polres Sorong Kota ini memastikan bahwa NB alias Toto ini merupakan dalang penghasutan dan provokator pembakaran THM Double O. 
- Tersangka RL di Serahkan Ke JPU, Berkas Perkara Lengkap, Kasus Lakalantas
- Polres Merauke Tangani Kasus Penganiayaan di Jalan Nowari
- 1 WNI dan 5 WNA Diamankan Polisi Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja