Peneliti Unmus dan Unpati Gelar FGD Tentang Implementasi CSR Perusahaan Sawit Terhadap Masyarakat Lokal

Foto bersama peneliti Unmus dan Unpati dalam kegiatan FGD di hotel Corein Merauke. Selasa (29/11)
Foto bersama peneliti Unmus dan Unpati dalam kegiatan FGD di hotel Corein Merauke. Selasa (29/11)

Universitas Musamus (Unmus) Merauke bekerja sama dengan Universitas Pattimura (Unpati) Ambon menggelar kegiatan Focus Grup Discution (FGD) di hotel Corein Merauke. Selasa (29/11)


Kegiatan FGD yang mengangkat tema “Evaluasi Implementasi Corporate Socual Responsibily (CSR) untuk meningkatkan pendapatan Petani Sawit Masyarakat Lokal” kali ini dihadiri oleh berbagai peserta, mulai dari anggota DPRD, pihak pengelola perusahaan sawit, peneliti, akademisi, dan pakar hukum.

Prof. Dr . Ir. August Ernst Pattiselanno.

Prof. Dr . Ir. August Ernst Pattiselanno yang merupakan peniliti dari Universitas Pattimura mengatakan bahwa kegiatan FGD ini merupakan hasil kolabrasi antara dirinya selaku akademisi dari Unpati berkolaborasi dengan akademisi dari Universitas Musamus Dr. Alexander Phuk Tjilen,S.E.,M.Si.

Sehingga hasil penelitian tentang imentasi dalam bentuk program CSR para perusahaan Perkebunan Sawit di Kabupaten Merauke tersebut kemudian di tuangkan dalam bentuk FGD dengan menghadirkan berbagai peserta diselenggarakan di hotel Corein Merauke.

Dijelaskan bahwa dari hasil FGD yang melibatkan berbagai pihak tersebut berhasil ditemukan kenyataan bahwa selama ini perusahaan sawit secara rutin menyakurkan CSR kepada masyarakat. Namun karena minimnya informasi sehingga penyaluran CSR itu, tidak begitu diketahui oleh berbagai pihak, termasuk Dinas PTSP dan anggota DPRD.

“Dari hasil diskusi telah ditemukan bahwa secara fakta CSR ini berjalan di lapangan tetapi informasi terhadap program itu yang paling utama tidak jalan sampai ke masyarakat luas.” Ujarnya.

Bahkan berdasarkan temuan di lapangan diketahui masih masyarakat mengaku tidak merasakan dampak dari CSR perusahaan Sawit yang berada di Kabupaten Merauke, Sehingga diperlukan berbagai macam upaya langkah teknis terkait penyaluran CSR ke masyarakat dengan melibatkan lembaga pendidikan pendidikan tinggi yang berada di Kabupaten Merauke yaitu universitas Musamus.

Sebab menurutnya Universitas Musamus Merauke bisa mengambil peran sebagai pendamping perusahaan sawit untuk dapat terhubung demgan dengan pemerintah Kabupaten Merauke, DPRD Kabupaten Merauke, dan masyarakat.

DR. Syahruddiin, SE,M.Si

Dalam kesempatan yang sama dekan fakultas ilmu sosial dan ilmu politik universitas Musamus, DR. Syahruddiin, SE,M.Si mengapresiasi kolaborasi penelitian antara Universitas Musamus Merauke dan Universitas Pattimura Ambon tentang Evaluasi Implementasi Corporate Socual Responsibily (CSR) untuk meningkatkan pendapatan Petani Sawit Masyarakat Lokal Merauke.

Dirinya berpandangan bahwa pemilihan tema implementasi CSR kepada masyarakat lokal Meraoke ini merupakan pemilihan tema yang tepat Mengingat pentingnya CSR kepada masyarakat khususnya masyarakat yang terdampak dari limbah perusahaan sawit.

Ia juga mengatakan bahwa pentingnya Pendampingan terhadap CSR Dari suatu perusahaan sawit kepada masyarakat karena dengan hadirnya CSR secara adil ke masyarakat dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terdampak dari hadirnya perusahaan sawit, apalagi menurutnya selama ini tidak ada tempat pengaduan bagi masyarakat terhadap penyaluran CSR.

DPRD Kabupaten Merauke Johan Paulus

Sejalan dengan hal tersebut anggota DPRD Kabupaten Merauke Johan Paulus yang juga hadir pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa ada sejumlah rekomendasi yang dirinya berikan terkait dengan pengimpelementasian CSR kepada masyarakat, khsusnya masyarakat lokal.

Sebingga diperlukan adanya beberapa upaya, antara lain pertama perusahaan sawit harus di evaluasi terkait dengan program CSR yang telah dilakukan, lalu kemudian harus diketahui berpaa anggaran yang telah dialokasikan terkait dengan pengalokasian CSR tersebut.

Dan yang kedua Menurutnya harus ada evaluasi terkait dengan program program CSR yang telah dilaksanakan oleh suatu perusahaan sawit, Sehingga bisa ditemukan program mana yang berjalan dengan baik untuk kemudian dilanjutkan, dan kemudian program mana yang tidak berjalan dengan baik untuk kemudian dihentikan.

Dirinya juga menjelaskan bahwa direncanakan pada tahun 2023 pemerintah daerah bersama sama dengan DPRD Kabupaten Merauke Akan melakukan evaluasi terhadap tujuh perusahaan sawit yang berada di Kabupaten Merauke.