Polisi tangani kasus penemuan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan didalam rumah kos bertempat di RT 01 / RW 02 Kelurahan Abepantai Distrik Abepura, Sabtu (26/2) pukul 05.00 Wit.
- Tokoh Agama Kab. Jayawijaya meminta masyarakat Tetap Tenang dan tidak Terprovokasi, Demi Kedamaian Tanah Papua
- Antisipasi Aksi PRP 10 Mei, Kapolresta Jayapura Kota Turunkan 1.000 Personil Gabungan
- Uskup Agung Merauke Tiba di Tanah Merah, Dandim Boven Digoel: Kami Siap Mengamankan Jalannya Rangkaian Kegiatan
Baca Juga
Korban diketahui bernama Kristina Gundigi (22) ditemukan dalam keadaan posisi terlentang di lantai dan kepala berlumuran darah didalam rumah kos milik pak Bustam (69).
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penemuan mayat korban tersebut.
Kapolsek menerangkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan mengambil keterangan awal para saksi di sekitar TKP.
"Menurut keterangan saksi disekitar TKP, sekira pukul 04.45 Wit, sempat mendengar suara teriakan korban namun tidak berani untuk memeriksa keadaan tersebut kemudian menghubungi pemilik kos dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Ketua RW setempat," ungkap Kapolsek.
Lanjutnya menerangkan, kemudian mereka masuk mengecek situasi kedalam rumah kos dan melihat pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka lalu menemukan korban dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan kondisi korban terlentang dilantai dan kepala berlumuran darah.
"Menyikapi kejadian tersebut warga langsung melaporkan kejadian itu ke Pos Patmor IV Tanah Hitam dan dilanjutkan ke Polsek Abepura lalu kami datangi TKP dan selanjutnya memasang Garis Polisi guna mengamankan TKP," imbuhnya.
Sebelum korban dievakuasi menggunakan Mobil Jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Jayapura terlebih dahulu dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Wakasat Reskrim Polresta Jayapura Kota IPTU Heppy Salampessy..
"Kasus tersebut kini dalam penanganan polsek abepura, dimana diduga kuat korban meninggal dunia akibat dianiaya oleh pelaku yang kini sedang kami selidiki pelakunya berdasarkan keterangan para saksi disekitar TKP," pungkas Kapolsek.
Kapolsek juga menghimbau kepada keluarga korban untuk tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan penyelidikan dan penyidikan sepenuhnya kepada pihak kepolisian tidak perlu ada gerakan tambahan yang nantinya malah merugikan diri sendiri, bila mendapatkan informasi terkait pelaku kiranya dapat melaporkannya ke pihak kepolisian agar dapat diambil langkah-langkah dari pihak kepolisian selaku penegak hukum.
- Terancam 4 Tahun Hukuman, DW Lakukan Penipuan Sewa Ruko Terpaksa Berurusan Dengan Polisi
- Terancam 15 Tahun Penjara, Lantaran DNM Menikam Seorang Remaja Hingga Meninggal Dunia
- Tertangkap Tangan Mencuri di Kantor Perbakin, LGY Diamankan Polisi