Penginapan Kontingen PON Asal NTB Disatroni Maling, Subda PON Merauke Berikan Ganti Rugi

Fatanah (kiri) bersama ketua harian Su PB PON Merauke Alianor Dumatubun
Fatanah (kiri) bersama ketua harian Su PB PON Merauke Alianor Dumatubun

Nasib naas dialami Kontingen PON XX Papua 2021 asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berada di Kabupaten Merauke.


Pencurian terjadi di Penginapan Anggrek yang beralamat di jalan Radio, kelurahan karang Indah Kabupaten Merauke, sehingga mengakibatkan seorang kontingen dari daerah NTB yang merupakan seorang official bernama Fathanah (49) harus kehilangan beberapa barang berharganya antara lain 2 unit Smart Phone, Uang senilai Rp.700.000.

Berdasarkan keterangan Fathanah hal tersebut bermula pada hari rabu (13/10) sekitar pukul 03.00 subuh hari, ketika ia sedang tertidur ia mendengar ada suara seperti ada orang yang sedang mencungkil jendela, dan seketika ia terbangun lalu kemudian melihat pelaku yang telah melarikan diri dengan cara melompat lewat jendela. Pelaku sempat dikejar oleh korban namun pelaku berhasil melarikan diri dengan cara melompat pagar.

Menyikapi insiden tersebut, Sunda PON Kabupaten langsung bergerak cepat untuk memberikan ganti rugi sesuai dengan total kerugian yang dialami oleh Fathanah, yaitu sejumlah Rp.10.000.000.

Pemberian ganti rugi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Harian Subda PON Merauke, Eleanor Dumatubun di sekretariat KONI Kabupaten Merauke, yang mana pemberian ganti rugi tersebut diberikan sesuai dengan arahan dari ketua Umum Sub PB PON Kabupaten Merauke, yang juga sekaligus Bupati Kabupaten Merauke, Drs. Romanus Mbaraka.

"Saya atas nama Ketua Umum (Romanus Mbaraka) saya selaku Ketua Harian menyampaikan permohonan maaf, dan ketua umum menyampaikan kepada saya untuk memberikan pergantian sesuai dengan kerugian yang tertera di BAP, sehingga hari ini saya ketemu pak Fatanah untuk melakukan serah terima kerugian akibat dari kecurian." Ucap Eleanor Dumatubun.

Sementara daldam kesempatan yang sama, Kontingen PON XX Papua asal NTB, Fathanah mengaku bahwa pada dasarnya pihaknya merasa sangat kecewa dengan tindakan pencurian yang dialaminya mengingat dirinya datang ke Kabupaten Merauke untuk suatu tujuan yang baik, kendati demikian ia menyadari bahwa kejadian tersebut adalah musibah yang tidak mungkin untuk dihindari.

"Ya memang pada dasarnya kami merasa kecewa, namun kembali lagi, semua ini merupakan musibah, dan musibah itu tidak bisa kita hindari, karena kami juga datang kesini dengan tujuan yang baik, tetapi kembali lagi bahwa musibah ini tidak bisa kita hindari." Ujar Fatonah.

Atas ganti rugi yang diterimanya, Fatonah mengucapkan rasa terima kasihnya, dan menilai pemerintah daerah Kabupaten Merauke peduli dengan musibah yang mereka.

"Kami merasa berterima kasih, artinya pemerintah daerah sudah mau peduli." Ujarnya.