Penilaian LKPD Boven Digoel oleh BPK RI Memperoleh Predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

Sekda Boven Digoel terima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Propinsi Papua terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel Tahun 2020 pada hari Rabu 02 Juni 2021.(2/6)


Yang sebelumnya kabupaten Boven Digoel mengalami Disclaimer 14 kali berturut turut, akhirnya Penilaian LKPD Boven Digoel TA 2020 oleh BPK RI Perwakilan Propinsi Papua memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

Yosep Awunim selaku Sekda/Plh Bupati kabupaten Boven Digoel menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Allah Yang Maha Kuasa serta terima kasih kepada semua pihak.

"Yakni diakhir masa jabatan mendiang Bupati Bpk Benediktus Tambonop dan Wakil Bupati Bpk H. Chaerul Anwar periode 2016-2021 yang telah berkomitmen untuk memperbaiki opini terhadap pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah dan masa akhir masa jabatan telah mendapatkan opini WDP.

"Perhatian dan komitmen Ketua DPRD dan Anggota DPRD terhadap perbaikan-perbaikan. 

"Dukungan dan perhatian dan komitmen semua kepala OPD, para Asisten,  Staf Ahli dan Kepala Distrik serta semua pejabat struktural dan staf di lingkungan Pemerintah Daerah. 

Sehingga Kabupaten Boven Digoel Boleh naik Kelas 1(sat) tingkat dengan mendapatkan predikat WDP. Tutur Yosep

"Selanjutnya tugas kami yang sekarang perlu kami perhatikan dan lakukan adalah  berupaya meningkatkan predikat opini tahun 2021 menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atau tetap mempertahankan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) ". Tutupnya