Perjuangan Panjang FPHS Pemilik Areal Tambang, Akhirnya di Akomodir Dalam Saham Divestasi PT.Freeport Indonesia

Jajaran Direksi dan Komisaris PT Papua Divestasi Mandiri Dilantik Secara Resmi Oleh Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun/ist
Jajaran Direksi dan Komisaris PT Papua Divestasi Mandiri Dilantik Secara Resmi Oleh Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun/ist

Setelah berjuang 7 tahun lamanya, akhirnya pengurus Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) pemilik areal tambang Freeport, Tsinga, Waa-Banti dan Aroanop diakomodir dalam saham divestasi PT Freeport Indonesia (PT. FI)


Pengurus tersebut adalah, Yafet Mangabeanal selaku ketua FPHS dilantik menjadi Komisaris dan Yohan Zonggonau sebagai sekretaris FPHS, dilantik menjadi Direktur Operasional di PT Papua Divestasi Mandiri (PT. PDM).

Bersama jajaran direksi dan komisaris lainnya, keduanya dilantik oleh Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun di gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura pada, Senin (27/3).

Dalam sambutannya, Plh Gubernur Papua mengatakan pendirian PT. PDM oleh pemerintah provinsi Papua dan pemerintah Kabupaten Mimika dalam rangka kepentingan pengambil alihan saham divestasi PT Freeport Indonesia.

"Sesuai perjanjian antara pemerintah republik Indonesia dan pemerintah provinsi Papua dan pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Indonesia Asahan Alumunium atau Inalum tanggal 12 Januari 2018," ujarnya.

Rumasukun menyampaikan bahwa setelah direksi dan komisaris terbentuk yang harus diselesaikan ialah melakukan pembelian saham dari konsorsium BUMN tersebut.

"Untuk itu selaku pemerintah provinsi Papua dan pemerintah Kabupaten Mimika kami juga berkomitmen untuk membentuk tim kolaborasi untuk membantu tim direksi dan komisaris dalam rangka pemilihan saham konsorsium BUMN serta perjanjian-perjanjian yang harus disiapkan untuk membicarakan dengan konsorsium," 

"Uangnya sudah 3 tahun belum kita ambil karena belum dikukuhkan," tambah Plh Gubernur Rumasukun.

Dewan Pembina FPHS, Pelinus Balinal mengatakan jerih payah dan perjuangan terlalu berliku-liku namun ia bersyukur hari ini FPHS mewakili masyarakat bisa terlibat dalam PT Papua Divestasi Mandiri.

"Kami sebagai pemilik hak ulayat juga sudah dilantik sehingga saya dan seluruh keluarga forum pemilik hak sulung menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Investasi dan Gubernur Papua dan Bupati Mimika juga memberikan kesempatan, peluang besar kepada kami pemilik hak ulayat," ujarnya.

Sementara itu, Yohan Zonggonau mengatakan hal ini merupakan sejarah baru bagi masyarakat adat bisa terlibat dalam saham Divestasi yang satu-satunya ada di Indonesia.

"Presiden, Menteri juga ikut memberikan support itu suatu hal yang kami dari masyarakat adat menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya. Itu suatu terobosan baru dan juga kepada plt Bupati Mimika yang juga terus memberikan support karena proses ini kemarin agak tersendat namun di tahun 2023 ini bisa berjalan lancar, itu suatu apresiasi," pungkasnya.

Zonggonau berharap progres kedepan menunggu arahan pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah kongkrit untuk pihaknya dapat bekerja.

"Terimakasih banyak juga kepada masyarakat saya selama ini menanti-nanti 7 tahun. tapi saat ini kita sudah masuk tantangan berat, tapi tantangan berat ini kita lakukan dengan kejujuran, dengan keterbukaan saya kira semua akan sejahtera," tandasnya.

Ditempat yang sama, Yafet Mangabeanal mengapresiasi setinggi-tingginya Presiden dan Menteri Investasi karena telah dipercayakan menjadi salah satu pemegang saham PT Papua Divestasi Mandiri.

"Saya sebagai komisaris dan saya akan ikut amanat negara," pungkasnya.

Mangabean berjanji akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

"Saya akan ikut masuk ke masyarakat dan saya akan buka lapangan kerja untuk masyarakat," bebernya.