Bupati Boven Digoel Tanggapi Wacana Penghapusan Tenaga Honorer pada Tahun 2023

Bupati kabupaten Boven Digoel Hengki Yaluwo S. Sos menanggapi wacana Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang kini telah menyebar dan menjadi perbincangan hangat terkait penghapusan Tenaga Honorer di semua instansi pada tahun 2023.


Pemerintah melalui Kemenpan RB menyatakan, setelah honorer dihapus, status pegawai pemerintah mulai tahun 2023 nanti hanya ada dua, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Menanggapi hal ini, Hengki Yaluwo saat ditemui Reporter RMOL Papua menjelaskan bahwa Dirinya bersama Wakil Bupati akan memperjuangkan nasib Tenaga Honorer/Kontrak, khususnya di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Boven Digoel, (5/2). 

"Untuk Papua daerah baru Boven Digoel, saya pikir, saya dan Wakil Bupati akan berjuang sekuat mungkin, "ucapnya 

Hengki juga menjelaskan bahwa Ia belum bisa memberikan jawaban pasti terkait dengan informasi penghapusan tersebut. 

"Untuk penghapusan, saya belum bisa sampaikan saat ini karena saya belum mendapatkan informasi langsung dari Menpan RB, ini baru informasi simpang siur, sehingga untuk memberikan kepastian belum bisa. 

Hengki juga mengatakan bahwa pihaknya akan menemui Menpan RB untuk membahas wacana penghapusan ini.