Berdasarkan UU Otsus, Pimpinan Partai Pemenang Diminta Beri Pertimbangan Pimpinan DPRPS Harus OAP

Papua Selatan - Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan, FX. Imap Wombon mendesak dengan tegas agar pimpinan partai pemenang pada Pemilihan Umum Legislatif 2024 untuk memberikan Pertimbangan khusus kepada Orang Asli Papua (OAP) menjadi Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPR). Senin, (4/11).


Untuk menghormati dan mengangkat harkat serta martabat OAP Sesuai UU Otsus No. 21 Tahun 2001 dan perubahan kedua No. 2 Tahun 2021 ini, FX Imap Wombon mengatakan agar jabatan mulai dari Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Ketua-ketua Komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya diberikan kepada anggota OAP.

Menurutnya hal itu senada juga dengan semangat UU 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua, dimana dapat diterjemahkan dari tingkat Provinsi sampai kepada tingkat Kabupaten untuk dapat saling mengakui dan menghormati sesama manusia agar OAP dapat menjadi tuan di negerinya sendiri.

"Walaupun secara teknis kami belum punya Perdasi dan Perdasus yang mengatur tentang hal ini dan hak mengatur merupakan prerogratif Pimpinan Partai sesuai AD ART Partai, tapi setidaknya karena Papua adalah wilayah Otsus, maka Kami berharap point ini menjadi keharusan untuk dapat kita terjemahkan dalam afirmasi action agar OAP pun bisa mendedikasihkan dirinya bagi Bangsa dan Negara," tegas FX. Imap Wombon.