Boven Digoel, Papua Selatan - Dalam meningkatkan kemampuan dan pengetahuan personel Polres Boven Digoel menerima sosialisasi Hukum tentang Pra Peradilan dari tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Papua, bertempat di Aula Polres Selasa (2/3/24).
- Hari Kedua Pendaftaran, Dua Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mendaftar di KPU Papua Selatan
- Lakukan Pencabulan Terhadap Wanita, NA Ditetapkan Tersangka
- Kunker di Kota Merauke, Presiden Jokowi Akan Kunjungi Sermayam dan Salor
Baca Juga
Adapun Pemateri yakni dari Paur Urker Malem Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Papua AKP Dr. Yohan Ongge, S.H,.M H dan PS. Pamin Subbag Renmin Bidkum Polda Papua Aiptu Arif Priyo Sunandar, SH.
Wakapolres Kompol Handoyo Prasetyo mewakili Kapolres AKBP. I. Komang Budiartha SIK dalam smabutannya mengatakan sosialisasi dari Bidkum Polda Papua agar diperhatikan oleh setiap anggota terkhusus kepada para penyidik yang selalu bersentuhan dengan penanganan kasus agar memahami tentang materi Pra Peradilan yang disampaikan.
AKP Yohan kepada personel Polres Boven Dugoel berpesan aggar personel yang bertugas di fungsi penyidikan dapat memperhatikan SOP dengan baik agar tidak terjadinya pra peradilan dalam penanganan suatu kasus.
Setelah penyampaian selesai dilaksanakan sesi tanya jawab beberapa Kasus yang dipra peradilankan dan menjadikan pelajaran kita semua.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan diikuti oleh para Kabag, Kasat, Kasi serta anggota Polres Boven Digoel.
- Hari Kedua Pendaftaran, Dua Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mendaftar di KPU Papua Selatan
- Lakukan Pencabulan Terhadap Wanita, NA Ditetapkan Tersangka
- Kunker di Kota Merauke, Presiden Jokowi Akan Kunjungi Sermayam dan Salor