Warga negara asing (WNA) asal Prancis di Raja Ampat, Brigitte Pla jadi korban penipuan dengan modus di telepon oleh petugas pajak.
- Kasdim 1711/BVD Hadiri Upacara Taptu dan Pawai Obor Dalam Rangka Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79
- MUSORPROV KONI Papua Resmi di Undur Pekan Depan, Ini tanggal Resminya
- Patroli Gabungan TNI-Polri di Boven Digoel dalam Antisipasi Kalender Kamtibmas Berjalan dengan Aman
Baca Juga
Pengelola Tabari Dive Lodge, ini mengatakan menerima telpon dari nomor 08987655148 yang tidak di kenal yang mengaku dari petugas kantor Pajak Sorong dan menawarkan pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari 15 digit menjadi 16 digit.
Penipu ini lalu mengirimkan tautan aplikasi M-Pajak untuk mendownload dan mendaftarkan data pribadi. Setelah itu korban menunggu kode verifikasi dan di telpon kembali dan diminta memindai QR Code dengan alasan pemeriksaan keuangan oleh kantor pajak.
Kemudian pelaku meminta kode token perbankan korban. Tanpa curiga, Brigitte mengikuti arahan tersebut sebanyak 11 kali.
Tidak menunggu lama muncul notifikasi transaksi masuk ke ponsel korban. Dana sebesar Rp250 juta tercatat keluar sebanyak 10 kali transaksi, hingga total kerugian mencapai Rp2,5 miliar.
Korban pun curiga dengan transaksi tersebut dan mempertanyakan ke pelaku. Namun pelaku berdalih dana itu terpotong otomatis oleh sistem pajak dan menjanjikan pengembalian. Setelah itu, pelaku menghilang dan tidak lagi merespons komunikasi.
Atas kejadian tersebut, Brigitte Pla didampingi suaminya serta Andrew Warmasen melapor kejadian ini ke Polda Papua Barat Daya. Setibanya di kantor polisi, korban langsung dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan Manurung, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan online tersebut.
“Iya, betul ada laporan itu. Saya periksa dulu laporannya. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Kasus ini diduga melibatkan sindikat penipuan online terorganisir yang telah beraksi lintas wilayah dan memakan banyak korban.
Aparat kepolisian menilai modus ini semakin canggih dengan memanfaatkan rekayasa sosial, aplikasi palsu, serta manipulasi sistem perbankan digital.
Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha dan WNA, untuk tidak mudah mempercayai panggilan yang mengatasnamakan instansi negara, tidak membagikan kode OTP maupun token perbankan, serta selalu melakukan verifikasi langsung ke kantor resmi.
Usai menerima laporan penyidik Krimsus Polda Papua Barat Daya bergerak cepat mendatangi beberapa Bank di Kota Sorong untuk mengumpulkan data-data untuk kepentingan penyelidikan.
- Wujud Toleransi, Aula Gereja Ebenhaezer Kampung Yakonde di Jadikan Tempat Sholat Peserta KMAN VI
- KPUD Boven Digoel: Peran Media Sangat Penting, Kami akan Gandeng Media Sukseskan Pilkada
- Koramil Mindiptana dan Satgas Pamtas Y 410/Alugoro Laksanakan Patroli Ke Patok MM 9.0 Boven Digoel