Plt. Sekda Boven Digoel Dr. Pilemon, Menutup Musrenbang RKPD Tahun 2024, Ini Pesannya

Plt. Sekda Boven Digoel Dr. Pilemon Tabuni S.IP., M.Si menutup acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Boven Digoel pada tahun 2023 yang digelar Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Daerah (BP4D). Bertempat di Aula Kantor Bupati Boven Digoel, Rabu (5/4). 


Dalam sambutannya Dr. Pilemon mengatakan bahwa penyelenggaraan Musrenbang RKPD ini bertujuan untuk mendapatkan masukan tentang permasalahan pembangunan daerah yang diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah dan sinkronisasi agenda prioritas pembangunan provinsi Papua Selatan dan nasional dengan dukungan pendanaan APBD provinsi dan APBN dalam rangka perbaikan kualitas perencanaan di kabupaten Boven Digoel. 

"Program prioritas pembangunan merupakan arah kebijakan tahunan dan arah kebijakan itu sendiri merupakan bagian dari strategi yang harus diterapkan daerah ini untuk mewujudkan, sedangkan misi pembangunan daerah ini juga lahir dari sebagai upaya-upaya pemecahan terhadap isu-isu strategis dan masalah-masalah substansial yang ada di kabupaten kita, " tutur Plt Sekda. 

Oleh karena itu, lanjut Pilemon, diharapkan sinergi aparatur pemerintah dan lintas sektoral. Disamping itu, kualitas aparatur yang profesional di bidangnya masing-masing akan mampu memberikan pelayanan terbaik secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat.

"Selanjutnya program dan kegiatan yang disepakati dalam forum musrenbang RKPD ini akan disusun kedalam RKPD tahun 2024 untuk ditetapkan dengan Peraturan Bupati Boven Digoel. RKPD ini merupakan produk akhir dari proses perencanaan. Proses selanjutnya adalah penyusunan kebijakan umum ABD (KUA) dan prioritas plafond anggaran sementara (PPAS) yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan rancangan peraturan daerah tentang apbd (RAPBD) tahun 2024," terangnya. 

Oleh karena itu, lanjut Plt. Sekda, Ia sangat mengharapkan pengendalian dan evaluasi oleh BP4D kabupaten Boven Digoel terhadap RKPD apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian/penyimpangan BP4D melakukan tindakan perbaikan/penyimpangan dan melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan RKPD kepada bupati sesuai dengan ketentuan amanat pasal 259 permendagri 86 tahun 2017 ayat 1 (satu), 2 (dua) dan 3 (tiga).

"Hal ini diperlukan untuk menjaga sinergi dan konsistensi strategi, arah kebijakan, program dan kegiatan prioritas untuk mencapai tujuan serta sasaran pembangunan. Dengan demikian pembangunan yang kita laksanakan akan secara efektif, efisien, mencapai tujuan dan sasaran pembangunan dengan bukti indikator-indikator pembangunan terus menunjukan angka yang lebih baik. dengan tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan maka upaya-upaya penyelesaian isu-isu strategis daerah melalui misi-misi pembangunan dapat terwujud, " ucapnya.

"Akhirnya pada hari ini, rabu tanggal 5 April tahun 2023 dengan ini saya nyatakan Musrenbang RKPD tahun 2024 resmi ditutup, "pungkas Plt. Sekda Dr Pilemon Tabuni.