Menyikapi antrian kendaraan pengisian BBM di wilayah Kota Jayapura, Dit Reskrimsus Polda Papua Menggelar Rapat Kordinasi bersama perwakilan PT. Pertamina MOR 8 Papua-Maluku dan 7 Pemilik SPBU di Wilayah Kota Jayapura yang bertempat di Ruang Cendrawasih Polda Papua, Senin (27/06).
- Kapolres Boven Digoel: Kebangkitan Nasional Harus Mengikuti Arus Zaman Modern
- Jaga Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1711-02/MT Bantu Warga Tanam Jagung
- Bupati Merauke Lakukan Peninjauan Terhadap Pasar Wamanggu
Baca Juga
Dir Reskrimsus Polda Papua Kombes Pol Fernando Sanches Napitupulu menyampaikan hasil rapat hari Senin (27/06) dengan Perwakilan PT. Pertamina MOR 8 Papua-Maluku serta 7 Pemilik SPBU di Wilayah Kota Jayapura adalah Kegiatan operasional SPBU di wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura diperpanjang waktunya sampai pukul 22.00 WIT.
“Setiap kendaraan yang akan melakukan pengisian solar dilakukan penginputan melalui aplikasi My Pertamina dengan pembatasan pembelian jumlah Solar agar tidak terjadinya penimbunan oleh beberapa Oknum yang mengakibatkan antrian di Sejumlah SPBU di Kota Jayapura,” jelas Dir Reskrimsus.
Adapaun dalam mengantri pengisian BBM diberikan tenggang waktu pukul 15.00 - 22.00 WIT, sehingga tidak ada lagi antrian kendaraan dari pagi hari hingga pukul 15.00 WIT.
“Selanjutnya, Para Pemilik SPBU memasang spanduk himbauan jam pengisian BBM bio solar sehingga masyarakat dapat mengisi BBM di pagi hari tanpa antrian,” ungkap Dir Reskrimsus.
Lebih Lanjut, Dir Reskrimsus Polda Papua Akan ditunjuk anggota Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus untuk melakukan pengawasan langsung di 4 SPBU (Tanah hitam, Nagoya/Tanjakan Polimak, APO dan Entrop) dan akan dilakukan pengawasan langsung oleh pihak Pertamina.
- Menuju Pemilukada Damai 2024, Polri Gelar Tabligh Akbar di Kota Jayapura
- Update, Hasil Penyisiran Aparat Gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz di Pegunungan Bintang Ditemukan Lagi 1 jenasah KKB dan 1 Senpi Pendek
- Pasukan Gabungan TNI POLRI Berhasil Lumpuhkan 4 KKB Di Pegunungan Bintang, 2 Senjata Api Disita