Polisi Lakukan Penyelidikan Laka Lantas di Sermayam

Kepala Kepolisian Resor Merauke, AKBP Ary Purwanto didampingi Kasubbag Humas AKP Arifin, dan Kasat Lantas Polres Merauke Iptu Ferry M. Mahue melakukan pers rilis terkait kejadian laka lantas yang terjadi pada hari Sabtu 19 September 2020 tepatnya pada pukul 19.30 WIT dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Sermayam, Kabupaten Merauke, yang kebetulan berada didepan Pos Polisi Sermayam Polsek Tanah Miring. Senin (21/9)


Menurut keterangan Kapolres Merauke, AKBP Ari Purwanto, dijelaskan bahwa bahwa laka lantas ini terjadi secara beruntun dimana korban atas nama Mikhael Upnun saat itu sedang dibonceng oleh kakaknya atas nama Matias Witom yang pada saat itu mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga mengalami oleng dan menabrak sepeda motor lain yang dikendarai oleh Edi Prasetyo, dan kemudian kembali bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh Ahmad Soleh yang pada saat itu sedang membawa istri dan seorang anak.

Lanjut dijelaskan, setelah kecelakaan semua korban langsung di bawa ke Puskesmas Sermayam untuk segera dilakukan penanganan namun karena pada saat kejadian kondisi sudah malam hari dan keadaan Puskesmas mengalami kekurangan tenaga medis maka korban atas nama Michael yang saat itu masih dalam pengaruh minuman keras untuk sementara diamankan di Pos Polisi Sermayam.

Berdasarkan hasil keterangan dari anggota pada sekitar jam 12 malam korban dibawah ke polsek tanah miring, dan sekitar jam 4 subuh korban mengalami muntah-muntah, sehingga langsung dibawa ke Puskesmas Tanah Miring dan pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIT Korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Dikatakan bahwa terkait adanya isu yang beredar di masyarakat bahwa ada anggota dan masyarakat yang melakukan pemukulan terhadap korban, serta korban dijerat menggunakan tali ditangan dan leher sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan.