Aparat kepolisian menangkap Arif Pardiani, orang yang diduga memprovokasi pengeroyokan terhadap aktivis media sosial Ade Armando saat berlangsungnya aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
- Lakukan Aksi Demo 16 Agustus 2024, 2 Korlap KNPB Ditetapkan Tersangka
- Hari Pertama Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Boven Digoel: Puluhan Pelanggar Terjaring Razia
- Korupsi Dana Desa, Kepala Kampung Kasih Terancam Pidana 20 Tahun Penjara atau Seumur Hidup
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan, satu orang yang baru ditangkap tidak termasuk dalam enam tersangka pemukulan.
"Ada satu pelaku lain di luar enam yang kita tangkap atas nama Arif Pardiani, ditangkap di Jakarta," kata Zulpan dalam konferensi pers seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (13/4).
"Kalau terlihat di video media sosial, yang bersangkutan melakukan provokasi di antaranya mengeluarkan kata-kata Ade Armando sudah mati," tambahnya. Dikutip dari Kantor Berita RMOL,Kamis (14/4).
Arif Ferdini masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dengan stasus sebagai saksi.
"Sudah kita amankan dan sedang kita lakukan pemeriksaan," ujar Zulpan.
Ade Armando menjadi sasaran amuk massa saat berlangsungnya aksi demonstrasi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).
Sebelum diamuk massa, Ade Armando sempat terlibat perdebatan dengan beberapa orang yang tidak menggunakan atribut perguruan tinggi.
- Pengadilan Sorong Eksekusi Kembalikan Aset Milik GBGP di Tanah Papua
- 5 Kendaraan Hasil Curanmor Berhasil di Amankan Masyarakat Boleh Langsung Mengecek ke Polres Merauke
- Dukung Romanus, Komunitas Kaki Abu Percayakan Kaderisasi OAP