Aparat kepolisian menangkap Arif Pardiani, orang yang diduga memprovokasi pengeroyokan terhadap aktivis media sosial Ade Armando saat berlangsungnya aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
- Tertipu 2,6 M, Korban Merasa Ganjal Terhadap Proses Hukum Terdakwa GYH, JPU Hanya Tuntut 5 Bulan Penjara
- Satlantas Polres Boven Digoel Berikan Sosialisasi tentang Batas Angkutan Umum Membawa Barang
- Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa di Bawaslu, Pemohon Menghadirkan Satu Orang Saksi
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan, satu orang yang baru ditangkap tidak termasuk dalam enam tersangka pemukulan.
"Ada satu pelaku lain di luar enam yang kita tangkap atas nama Arif Pardiani, ditangkap di Jakarta," kata Zulpan dalam konferensi pers seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (13/4).
"Kalau terlihat di video media sosial, yang bersangkutan melakukan provokasi di antaranya mengeluarkan kata-kata Ade Armando sudah mati," tambahnya. Dikutip dari Kantor Berita RMOL,Kamis (14/4).
Arif Ferdini masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dengan stasus sebagai saksi.
"Sudah kita amankan dan sedang kita lakukan pemeriksaan," ujar Zulpan.
Ade Armando menjadi sasaran amuk massa saat berlangsungnya aksi demonstrasi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).
Sebelum diamuk massa, Ade Armando sempat terlibat perdebatan dengan beberapa orang yang tidak menggunakan atribut perguruan tinggi.
- Benny Latumahina Desak Menlu RI Untuk Serius Tangani Kasus 13 Nelayan Merauke yang Ditahan di PNG
- Pelaku Pembacok Balita Hingga Tewas Diserahkan Pihak Keluarga Ke Anggota Buser Polres Merauke
- Metode Baru di Temukan KPK dalam Pemberantasan Korupsi yang efektif