Polres Merauke musnahkan 304 liter minuman keras jenis sopi

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK didampingi Kasat Resnarkoba Polres Merauke AKP Ishak O.Runtulalo, SH dan KBO Ipda Edi Susanto serta Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH melaksanakan pemusnahan 304 liter minuman keras jenis sopi yang bertempat di depan ruang Satuan Resnarkoba Polres Merauke, Propinsi Papua selatan. Senin (6/2/2023)


Pelaksanaan pemusnahan miras jenis sopi tersebut merupakan hasil Operasi satuan resnarkoba dari bulan desember 2022 hingga januari 2023,”

Berdasarkan data bahwa 304 liter miras tersebut terdiri dari 203 botol aqua kecil, 101 botol aqua besar dan 18 jerigen berisikan masing masing 5 liter yang di musnahkan pagi ini,”

Dikatakan Kapolres Merauke saat acara pemusanhan tersebut bahwa Saya apresiasi jajaran satuan resnarkoba yang sudah bekerja memberantas miras jenis sopi ini, hasil tangkapan sebulan ini meningkat,”ungkapnya

“Ia benar berdasarkan data perjuli 2022, Polres Merauke berhasil menangkap hingga 3.218 liter belum ditambah dari Polsek-polsek, saya sangat apresiasi, hal ini gencar dilaksanakan guna menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif di Merauke,”

“Saya harapkan kedepan kita bergandengan tangan bersama sama para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan seluruh stakeholder kita berantas miras jenis sopi, laporkan kepada pihak kepolisian terdekat bila mengetahui pengedar, pabrik membuat miras jenis sopi di Merauke, Polres Merauke tidak akan toleransi, kita akan tindak tegas,”

Turut hadir tamu undangan Kejaksaan diwakili oleh Kasie Pidum (Chatarins brotodewi, S.H.,M.H.), Pengadilan merauke di wakili oleh ( Ac Hanuli ), Tokoh agama bapak Pdt. ( V. Jelira selaku Ketua klasis GPI Papua ).