Polres Merauke Tangani Kasus Anirat Yang Mengakibatkan Korban MD

Kapolres Merauke Akbp Ir. Untung Sangaji, MHum melalui Kasie humas Polres Merauke Iptu Bambang Sutrisno membenarkan saat ini Satuan Reskrim sedang tangani kasus anirat ( penganiayaan berat yang mengakibatkan korban MD ( Meninggal dunia yang terjadi di jalan Sukarelawati Merauke. Jumat, (10/6/2022).


Dikatakan Kasie humas berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 395 / VI / 2022 / SPKT / Res Merauke / Polda Papua tanggal 9/6/2022 telah terjadi kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi Pada Hari Kamis, tanggal 09 Juni 2022, jam 20.00 Wit dengan TKP di Jalan Sukarelawati, Kabupaten Merauke.

Diketahui pelapor atas nama inisial S, laki-laki, mahasiswa yang beralamat di jalan Brawijaya Merauke dengan korban atas nama inisial DD, 22 Thn, Katholik, Pelajar/mahasiswa, beralamat dijalan Sulawesi, Kabupaten Merauke.

Dijelaskan kronologis kejadiannya bahwa tadi malam (9/6) sekitar jam 20.00 wit pelapor  Mendapat kabar melalui Hp kalau korban sedang berada di RS AL, kemudian pelapor dengan berjalan kaki dari rumah pelapor menuju ke RS AL untuk memastikan informasi tersebut sesampainya di RS AL pelapor melihat korban dalam keadaan tidak sadarkan diri, lalu pelapor kembali ke rumah untuk memberitahukan keluarga dan bersama-sama kembali untuk melihat korban, sesampainya di RS AL tim medis yang bertugas saat itu menyampaikan kalau korban sudah meninggal Dunia. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polres Merauke untuk membuat laporan Polisi guna Proses hukum.

Atas kejadian tersebut Kasie humas Polres Merauke menghimbau kepada warga Merauke agar selalu berhati hati dan waspada, jadilah Polisi bagi dirimu sendiri, tingkatkan Pengamanan swakarsa dengan aktifkan kegiatan Poskamling.”imbaunya.