Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut Presiden Joko Widodo.
- Pj Bupati Mappi Dorong Partisipasi Aktif Partai Politik dalam Pemilu 2024
- Bupati Boven Digoel Minta Penyelenggara Pemilu Harus Netral
- Upaya Hadirkan TV Lokal, Diskominfo Boven Digoel Launching Digoel TV
Baca Juga
Keputusan tersebut diambil Presiden Jokowi setelah melakukan pemantauan kasus Covid-19 di Indonesia selama 10 bulan terakhir.
"Kita telah mengkaji hingga 10 bulan dan pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka. Maka, hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM," ujar Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12).
Berdasarkan kajian pemerintah, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia trennya makin menurun. Pemcabutan PPKM diperkuat dengan argumentasi bahwa tingkat kekebalan masyarakat terhadap Covid-19 sudah tinggi.
Meski PPKM telah dicabut, Presiden Jokowi mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mengendorkan kesadaran menjaga kesehatan.
"Masyarakat harus tingkatkan kesadaran kewaspadaan menghadapi risiko Covid. Pemakaian masker di keramaian harus tetap dilakukan," ungkapnya.
- Rangkaian Kegiatan Lomba Lari Mappi: Mencari Bibit Unggul untuk Cabang Olahraga Lari
- RRI Boven Digoel Menggelar Pekan Tilawatil Qur'an Tingkat Pelajar
- Ketegangan Terjadi Antara PGRI dan Pemerintah Terkait Kegiatan Belajar Mengajar di Merauke