Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut Presiden Joko Widodo.
- Dampak Positif Lingkungan dari Open Tournament Futsal Bupati Cup I
- 35 Orang Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPR Pertama di Provinsi Papua Selatan
- DPMPTSP Boven Digoel Gelar Pembinaan Tim Teknis PTSP Daerah Aplikasi OSS-RBA
Baca Juga
Keputusan tersebut diambil Presiden Jokowi setelah melakukan pemantauan kasus Covid-19 di Indonesia selama 10 bulan terakhir.
"Kita telah mengkaji hingga 10 bulan dan pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka. Maka, hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM," ujar Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12).
Berdasarkan kajian pemerintah, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia trennya makin menurun. Pemcabutan PPKM diperkuat dengan argumentasi bahwa tingkat kekebalan masyarakat terhadap Covid-19 sudah tinggi.
Meski PPKM telah dicabut, Presiden Jokowi mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mengendorkan kesadaran menjaga kesehatan.
"Masyarakat harus tingkatkan kesadaran kewaspadaan menghadapi risiko Covid. Pemakaian masker di keramaian harus tetap dilakukan," ungkapnya.
- RRI Boven Digoel Menggelar Pekan Tilawatil Qur'an Tingkat Pelajar
- Dukungan Penuh dari RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk Pelayanan Kesehatan di Mappi
- Mappi Terapkan Sistem Pemantauan Berkelanjutan untuk Kendalikan Inflasi