Merauke, 4 Oktober 2024 - Sejumlah masyarakat melakukan aksi protes didepan Pengadilan Negeri Merauke.
- Positif Narkoba, Sekretaris KPU Sorsel Ditangkap Polda Papua Barat
- Di Merauke Seorang Pria Tega Setubuhi Balita 4 Tahun Secara Sadis
- Jika Merujuk Pada 303 ayat 3 KUHP Investasi Binary Option Merupakan Judi
Baca Juga
Aksi protes ini berkaitan dengan beredarnya informasi terkait Hukuman Disiplin Sanksi Berat Berupa Hakim Non Palu selama dua tahun dan tunjangan jabatan hakim yang tida dibayarkan kepada Ketua Pangadilan Negeri Merauke, Dinar Pakpahan mulai terhitung bulan Juli 2024.
Koordinator pada aksi ini, Tarsius Rahail menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes agar Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura segera melaksanakan putusan Mahkama Agung Republik Indonesia dan menarik pejabat yang dimaksudkan.
"Kami tunjukan aksi karena sudah jelas, kita minta Pengadilan Tinggi harus segera menindaklanjuti keputusan ini. Kenapa yang bersangkutan masih diberikan palu untuk mengetuk palu. Apalagi dalam waktu dekat akan ada pelantikan DPRD, masa harus dilantik oleh pejabat yang bermasalah." Katanya.
Sementara itu Humas Pengadilan Negeri Merauke, Hakim M. Irsyad Hasyim dan Hakim Indraswara Nugraha tidak banyak berkomentar dan hanya menerima spanduk yang berisi aspirasi dari masyarakat.
"Kebenaran dari putusan ini bisa langsung di cek pada situs badanpengawasan.co.id Mahkama Agung. Namun produk putusan ini tidak datang dari Pengadilan Negeri Merauke sehingga merupakan wewenang dari Badan Pengawasan Mahkama Agung RI." Jelasnya.
Humas Pengadilan Negeri Merauke hanya membenarkan bahwa Ketua Pengadilan yang bersangkutan sampai saat ini masih hadir atau absen dikantor.
- Kesepian Pengawasan Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Masih Temukan Kendala Pada Biaya Pendistribusian Logistik
- Debat Pertama Cabub dan Cawabub Kabupaten Merauke
- Sularso: DPRP Harus Utamakan Keadilan dan Keterwakilan