Kapolsek Merauke kota AKP Engelbertha Kaize beserta anggotanya berhasil mengamankan puluhan botol miras ilegal siap edar di jalan Ampera IV Merauke. Kamis, (29/4).
- Mantan Kabinda Papua Barat dan Mantan Kepala BPN Kota Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Pertanahan
- KPK Cecar Lukas Enembe Soal Dokumen Pengadaan Infrastruktur di Papua
- 1.925 Personel Diturunkan dalam Operasi Damai Cartenz 2022
Baca Juga
Pengamanan puluhan botol miras tersebut dilaksanakan ketika Polsek Merauke sedang melakukan Operasi Minuman Keras Oplosan (Milo) dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Kabupaten Merauke di Bulan Suci Ramadhan.

Kapolsek Merauke mengutarakan bawa pelaksanaan operasi miras tersebut dilaksanakan berdasarkan informasi dari intelijen bahwa terdapat salah satu rumah di daerah Ampera 4 Merauke yang melakukan praktek jual beli Minuman Keras Oplosan Jenis Sopi.
Dari hasil penggeledahan itu Polsek Merauke berhasil menyita sebanyak 28 Botol Sopi kemasan 600 ml dan langsung menggelandang pemilik rumah beserta barang bukti ke Polsek Merauke.
- Kantor KSOP Merauke Berikan Tali Asih Bagi Masyarakat Sekitar Pelabuhan
- Lakukan Pelestarian Lingkungan dan Pengembangan Masyarakat, PT BIA Gelar Konsultasi Publik BIAN Project
- Anggota MRPS Katerina Yaas Soroti Pelayanan Susi Air di Papua Selatan