Kapolsek Merauke kota AKP Engelbertha Kaize beserta anggotanya berhasil mengamankan puluhan botol miras ilegal siap edar di jalan Ampera IV Merauke. Kamis, (29/4).
- Jalani Pemeriksaan 1x24 Jam Atas Pemilik 10 Paket Ganja, Ditetapkan Tersangka
- Ketua Pokja Perempuan MRP Papua Selatan Diduga Alami Percobaan Pemerkosaan oleh Rekannya Sendiri di Yogyakarta
- Dalam Keadaan Mabuk, Sekelompok Pemuda Tikam Pendeta di Wamena
Baca Juga
Pengamanan puluhan botol miras tersebut dilaksanakan ketika Polsek Merauke sedang melakukan Operasi Minuman Keras Oplosan (Milo) dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Kabupaten Merauke di Bulan Suci Ramadhan.

Kapolsek Merauke mengutarakan bawa pelaksanaan operasi miras tersebut dilaksanakan berdasarkan informasi dari intelijen bahwa terdapat salah satu rumah di daerah Ampera 4 Merauke yang melakukan praktek jual beli Minuman Keras Oplosan Jenis Sopi.
Dari hasil penggeledahan itu Polsek Merauke berhasil menyita sebanyak 28 Botol Sopi kemasan 600 ml dan langsung menggelandang pemilik rumah beserta barang bukti ke Polsek Merauke.
- Kantor KSOP Merauke Berikan Tali Asih Bagi Masyarakat Sekitar Pelabuhan
- Lakukan Pelestarian Lingkungan dan Pengembangan Masyarakat, PT BIA Gelar Konsultasi Publik BIAN Project
- Anggota MRPS Katerina Yaas Soroti Pelayanan Susi Air di Papua Selatan