Kapolsek Merauke kota AKP Engelbertha Kaize beserta anggotanya berhasil mengamankan puluhan botol miras ilegal siap edar di jalan Ampera IV Merauke. Kamis, (29/4).
- Pelaku Penganiayaan Yang Menghilangkan Nyawa Bripda Anton Telah Tertangkap, Satu Masih Buron
- Aniaya Korban Dengan Samurai Hingga Dua Jari Putus, FM Berurusan Dengan Polisi
- Izin Outlet Holywings Dicabut, Bukti Anies Dengarkan Keresahan Masyarakat
Baca Juga
Pengamanan puluhan botol miras tersebut dilaksanakan ketika Polsek Merauke sedang melakukan Operasi Minuman Keras Oplosan (Milo) dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Kabupaten Merauke di Bulan Suci Ramadhan.
Kapolsek Merauke mengutarakan bawa pelaksanaan operasi miras tersebut dilaksanakan berdasarkan informasi dari intelijen bahwa terdapat salah satu rumah di daerah Ampera 4 Merauke yang melakukan praktek jual beli Minuman Keras Oplosan Jenis Sopi.
Dari hasil penggeledahan itu Polsek Merauke berhasil menyita sebanyak 28 Botol Sopi kemasan 600 ml dan langsung menggelandang pemilik rumah beserta barang bukti ke Polsek Merauke.
- Dakwaan Syahrul Yasin Limpo, Hari Ini Dibacakan
- Otban Udara Wilayah X Merauke, Optimalisasikan Pelayanan Penerbangan di Papua Selatan
- Tiktokers Merauke Zelin Pratiwi dan Kekasihnya Dilaporkan Terkait dugaan Pencemaran Nama Baik