Kapolsek Merauke kota AKP Engelbertha Kaize beserta anggotanya berhasil mengamankan puluhan botol miras ilegal siap edar di jalan Ampera IV Merauke. Kamis, (29/4).
- Hadiah Paskah Kapolres Merauke Menjadi Angin Segar Bagi 12 Tapol Makar
- Wabendum Timnas Amin Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK
- Firli Bahuri: Penanganan Perkara di Papua Perhatian Khusus KPK
Baca Juga
Pengamanan puluhan botol miras tersebut dilaksanakan ketika Polsek Merauke sedang melakukan Operasi Minuman Keras Oplosan (Milo) dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Kabupaten Merauke di Bulan Suci Ramadhan.
Kapolsek Merauke mengutarakan bawa pelaksanaan operasi miras tersebut dilaksanakan berdasarkan informasi dari intelijen bahwa terdapat salah satu rumah di daerah Ampera 4 Merauke yang melakukan praktek jual beli Minuman Keras Oplosan Jenis Sopi.
Dari hasil penggeledahan itu Polsek Merauke berhasil menyita sebanyak 28 Botol Sopi kemasan 600 ml dan langsung menggelandang pemilik rumah beserta barang bukti ke Polsek Merauke.
- Debat Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merauke : Rakyat Yang Tentukan Pemimpin
- Petugas Damkar Lakukan Penangkapan Buaya Yang Masuk Perumahan Warga Lampu Satu
- Debat Pertama Cabub dan Cawabub Kabupaten Merauke