Merauke - Kepolisian Resor Merauke di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Sandi Sultan, S.I.K, dan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Merauke, Novindriani Gultom, S.I.K, M.M, melaksanakan kegiatan razia kendaraan di Jalan Brawijaya depan Mapolres Merauke, Provinsi Papua Selatan. Senin (11/9)
- Emanuel Gobay Tegaskan Siaran Pers Yang Dilakukan Mendesak Kejaksaan Percepat Proses Hukum 13 Tahanan di Merauke
- Data BNN, Di Seluruh Indonesia Ada 8.691 Titik Rawan Narkoba
- Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di limpahkan Ke JPU Dengan Ancaman Penjara 15 Tahun
Baca Juga



Kegiatan sosialisasi dan razia ini merupakan bagian dari upaya rutin Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Merauke untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Setiap hari, baik pagi, sore, maupun malam, Satlantas Polres Merauke aktif melaksanakan razia kendaraan dan memberikan himbauan serta sosialisasi kepada masyarakat setempat. Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2023, terdapat 7 sasaran prioritas yang menjadi fokus penegakan hukum, yakni:
- Pengemudi Menggunakan Ponsel: Operasi ini mencatat setiap pengemudi yang nekat menggunakan ponsel saat berkendara, baik pada kendaraan roda dua, empat, atau enam.
- Pengemudi Di Bawah Umur: Pengemudi yang masih di bawah umur menjadi perhatian khusus karena risiko tinggi yang terkait dengan pengendara muda.
- Penumpang Berlebih: Pengemudi motor yang membawa lebih dari satu penumpang dikejar hukum untuk keselamatan semua orang.
- Penggunaan Helm dan Sabuk Pengaman: Tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) atau sabuk pengaman adalah pelanggaran serius yang perlu ditegakkan.
- Konsumsi Alkohol: Pengemudi yang terlibat dalam alkohol atau narkoba saat berkendara berpotensi mengancam nyawa pengguna jalan lainnya.
- Melawan Arus: Pengemudi yang melanggar aturan arah lalu lintas menjadi ancaman serius terhadap keselamatan.
- Kecepatan Berlebih: Operasi ini membidik pengemudi yang melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Novindriani Gultom, S.I.K, M.M, Kasat Lantas Polres Merauke, menjelaskan, "Dalam Operasi Zebra Cartenz 2023, kami telah berhasil menangkap 41 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 10 pelanggar mendapatkan teguran lisan (R2), sementara 31 pelanggar lainnya ditindak dengan tilang, dengan 30 di antaranya pada kendaraan roda dua (R2) dan 1 pada kendaraan roda empat (R4)."
Operasi Zebra Cartenz 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas, menciptakan kamseltibcar lantas, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban di wilayah Merauke. Kepolisian Resor Merauke berharap bahwa melalui langkah-langkah penegakan hukum ini, keselamatan berlalu lintas akan menjadi prioritas utama bagi semua pengguna jalan di daerah ini. 
- Kontak Tembak, Satgas Madago Raya Tewaskan 1 DPO Teroris Poso
- Jaga Kedisiplinan Anggota, Sie Propam Polres Boven Digoel Gelar Gaktiblin
- Ahli Hukum: Pelaku Makar Dapat di Pidana Meski Baru Melakukan Percobaan