Komunitas Merauke peduli yang selama ini aktif dalam berbagai kegiatan sosial di undang dalam rapat dengar pendapat yang di adakan oleh DPRD Kabupaten Merauke, Kamis (16/6).
- Dukcapil Boven Digoel: Perekaman e-KTP di Kampung Tahun 2024 Ditiadakan
- Masalah Gaji ASN di Boven Digoel Mengundang Kecaman
- Lakukan Kunker ke Distrik Kombut, Bupati Boven Digoel Serap Aspirasi Masyarakat
Baca Juga
Menurut Charles Gomar selaku koordinator Merauke peduli saat diwawancarai RMOL Papua mengatakan bahwa Relawan Merauke Peduli diundang pada rapat tersebut guna menyampaikan dan memberikan data-data Masyarakat Merauke yang berhasil mereka kumpulkan.
Data tersebut adalah data masyarakat Merauke yang saat ini terjebak kebijakan Pembatasan Sosial dan tidak bisa kembali ke Merauke.
"Dalam rapat tersebut Merauke Peduli menyampaikan dan memberikan data-data yang telah terkumpul sampai dengan minggu kemarin ada sekitar 241 orang," Ucapnya.
Menurut lelaki yang juga merupakan pimpinan PT. Sumber Mandiri Jaya ini bahwa dari data yang diterima, bahwa sebagian besar masyarakat Merauke yang terjebak PSBB di luar kota Merauke adalah masyarakat Merauke dengan pekerjaan tidak tetap.
Sehingga pada umumnya masyarakat Merauke yang terjebak di luar Merauke saat ini mengalami kesulitan dalam biaya untuk bertahan hidup di luar Merauke.
"Dari data yang diterima hampir sekitar 60 persen itu adalah mereka yang tidak punya pekerjaan tetap, sehingga dari data yang diterima dan diolah lagi ada dua kesulitan utama yang dihadapi yaitu semakin menipisnya biaya kehidupan disana diantaranya karena harus menanggung biaya kos atau sewa rumah dan juga kehidupan sehari-hari," pungkasnya
- Plt Sekda Boven Digoel Dr. Resmi Membuka Karnaval Budaya HUT RI ke-79
- KONI Kabupaten Mappi Gelar Pelatihan Pengembangan Atlet Muda
- Dukungan Penuh untuk Pemilu 2024: Rehabilitasi Kantor KPUD Mappi