Mappi, 10 Agustus 2024 – Para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mappi diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari persyaratan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024. Pemeriksaan ini mencakup tes fisik dan mental guna memastikan kesiapan calon dalam memimpin daerah.
- Bakal Calon Kepala Daerah Wajib Jalani Test Kesehatan Sebagai Syarat Maju Pilkada 2024
- Target Ditetapkan Bulan Ini, KPU Kebut Sempurnakan Detail Jadwal Pemilu Opsi Februari 2024
- 11 Parpol Raja Ampat Tolak Hasil Rekapituasi KPU Raja Ampat
Baca Juga
Dalam rapat koordinasi yang digelar oleh KPU Kabupaten Mappi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mappi, dr. Ronny H. Tombokan, menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi para kandidat. "Tes kesehatan menjadi salah satu syarat utama. Pemeriksaan ini dilakukan di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh KPU," ujarnya.
Tes kesehatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon kepala daerah memiliki kondisi fisik dan mental yang prima. Pemeriksaan meliputi berbagai aspek, termasuk kesehatan jantung, tekanan darah, tes laboratorium, serta evaluasi psikologis.
KPU Mappi mengimbau para kandidat untuk tidak menunda pemeriksaan kesehatan agar tidak terkendala dalam tahapan pendaftaran. Dengan adanya persyaratan ini, diharapkan hanya calon yang benar-benar siap secara fisik dan mental yang maju dalam kontestasi Pemilukada 2024.
- KPU Papua Selatan Serahkan Berkas Bacawagub Nomor Urut 1 Pada MRPS
- KPU Papua Selatan Lakukan Evaluasi dan Klarifikasi Jelang PSU di Boven Digoel
- KPU Merauke Tidak Akan Membatalkan SK Penetapan Calon Bupati