Mappi, 10 Agustus 2024 – Para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mappi diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari persyaratan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024. Pemeriksaan ini mencakup tes fisik dan mental guna memastikan kesiapan calon dalam memimpin daerah.
- KRISTO Jadi Pansangan Pertama Yang Mendaftar di KPU Merauke
- Hak Angket Pemilu Tidak Perlu, Pengamat: Semua Pihak Harus Bijaksana
- KPU Kabupaten Mappi Tetapkan Lima Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024
Baca Juga
Dalam rapat koordinasi yang digelar oleh KPU Kabupaten Mappi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mappi, dr. Ronny H. Tombokan, menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi para kandidat. "Tes kesehatan menjadi salah satu syarat utama. Pemeriksaan ini dilakukan di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh KPU," ujarnya.
Tes kesehatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon kepala daerah memiliki kondisi fisik dan mental yang prima. Pemeriksaan meliputi berbagai aspek, termasuk kesehatan jantung, tekanan darah, tes laboratorium, serta evaluasi psikologis.
KPU Mappi mengimbau para kandidat untuk tidak menunda pemeriksaan kesehatan agar tidak terkendala dalam tahapan pendaftaran. Dengan adanya persyaratan ini, diharapkan hanya calon yang benar-benar siap secara fisik dan mental yang maju dalam kontestasi Pemilukada 2024.
- Komisi III Ingatkan Polri Tidak Buru-buru Ganti Seragam Satpam
- MRP Selayaknya Menjadi “Bapa” Bagi Semua Suku di Papua Tengah
- Usung Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024, Nasdem Berpotensi Jadi Partai Pemenang Pemilu