Tim gabungan Polda Papua Barat menangkap satu orang Daftar Pencairan Orang (DOP) pelaku merupakan salah satu penyerangan Pos Ramil Kisor yang menewaskan empat anggota TNI Satgas BKO Teritorial Koramil persiapan Kisor, Aifat Selatan Kodim 1809/Maybrat pada Kamis 2 September 2021, sekitar pukul 23.00 WIT lalu
- Dinilai Diskriminatif Terhadap Papua, Pengurus HMI Merauke Kecam Pernyataan Mensos Risma
- Laka Lantas Karena Proyek Jalan Trans Papua, Satker PJN II Merauke Belum Dapat Dikonfirmasi
- Lagi Laka Lantas di Jalan Trans Papua, Satu Orang Meninggal Dunia
Baca Juga
Menurut Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat, Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi dalam press rilisnya mengatakan penangkapan DPO penyerangan pos ramil Kisor, Maybrat yang terjadi pada 2 September 2021 lalu sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 340 KUHP, Subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP.
Penangkapan tersebut Lanjut Kabid Humas dipimpin oleh Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Papua Barat bersama Kapolres Sorong Selatan dan Kapolres Maybrat.
“ Tim gabungan Brimob Polda Papua barat dipimpin langsung Dansat Brimob Kombes Pol. Kombes Pol Pria Premos bersama Kapolres Sorsel AKBP Dr. Choiruddin Wachid, dan Kapolres Maybrat AKBP Gleen Rooi Molle, bersama timnya berhasil menangkap 1 orang DPO penyerangan pos ramil Kisor, penangkapan dilakukan pada Jumat 14 Oktober 2022 pukul 06.00 WIT di rumah keluarga tersangka yang berada di Kampung Susumuk Distrik Aifat, Maybrat,” kata Kabid Humas, Minggu 16 Oktober 2022
Adapun nama DPO tersebut Yan Waris Sewa alias Yan alias Titus Sewa 26 tahun.

Perannya pelaku, Kata Kabid Humas pada saat kejadian penyerangan pos ramil kisor saat kejadian turut serta bersama pelaku lainnya dengan membawa panah menunggu di luar di saat teman temannya melakukan aksi pembunuhan di pos Kisor tersebut.
Dengan tertangkapnya satu pelaku ini terkait kasus penyerangan Kisor DPO sebanyak 11 orang sudah ditangkap dan sudah menjalani proses pidananya dari total 21 pelaku penyerangan maupun dari hasil pengembangannya.
Dalam penangkapan tersebut, ada beberapa dari karyawan PT. Bangun Kayu Irian (BKI) 6 orang dan 17 orang maskarakat yang berada di tempat kejadian perkara diambil keterangannya dan hari itu juga dikembalikan ke kampungnya masing-masing
Kabid Humas Polda Papua Barat tak lupa mengucapkan terimakasih ataas info masyarakat yang di berikan kepada pihak kepolisian sebagai guna mencari para pelaku pembunuhan tersebut.
- Status Siaga, Gunung Semeru Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 5 KM
- Kelompok KST Yahukimo Aniaya Lima Nakes Yang Sedang Bantu Masyarakat di Amuma
- Alasan Teknis, KSOP Merauke Tegaskan Kapal Yang Berada di Komolom Tidak Terdampar dan Bukan Kapal Pengangkut Alat Berat