Sekjen AMAN: Pemerintah Harus Serius Mengurus Masyarakat Adat Jangan Sampai Terancam Punah

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi bersama Ketua Panitia Nasional KMAN VI, Mathius Awoitauw saat meniup salah satu alat tiup dalam acara pembukaan KMAN/ ist MC-KMAN VI
Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi bersama Ketua Panitia Nasional KMAN VI, Mathius Awoitauw saat meniup salah satu alat tiup dalam acara pembukaan KMAN/ ist MC-KMAN VI

"Indonesia akan baik-baik saja ketika serius mengurus masyarakat adatnya, termasuk mengakui dan melindungi melalui undang-undang masyarakat adat. Keseriusan tersebut hendaknya ditunjukan oleh pemerintah untuk melihat masa depan Indonesia yang lebih baik.


Demikian pesan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi saat di temui awak media usai membuka Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI tahun 2022, di Stadion Barnabas Youwe Sentani, Senin (24/10).

Menurutnya, persoalan besar masyarakat adat yang sampai dengan saat ini dihadapi adalah, masih adanya perampasan wilayah adat. Tidak tanggung-tanggung perampasan tersebut dilakukan juga dengan tindakan kekerasan dan terjadi peminggiran hak-hak masyarakat adat. Sebab itu, pemerintah harus serius mengurus dan memperhatikan masyarakat adat.

“Kalau kita di Indonesia bahkan di AMAN dampak dari perampasan wilayah adat dan peminggiran itu masih terus ditemui, bahkan ada yang terancam sampai punah. Jadi bukan flora-fauna saja yang terancam punah tetapi penghormatan dan perlindungan terhadap masyarakat adat juga terancam punah,” ujarnya.

Rukka juga menerangkan, jika ada perhatian serius dari pemerintah kepada masyarakat adat, maka masyarakat adat akan membuktikan eksistensinya dalam menghadapi tantangan, bahkan dalam menghadapi krisis, baik krisis ekonomi tetapi krisis karena penyakit.

“Apapun tantangannya, dengan adanya krisis sekalipun itu tidak akan berdampak secara serius terhadap masyarakat adat, sepanjang masyarakat adat masih memiliki kontrol atau kendali yang penuh atas wilayah adat dan segala sumber kekayaan titipan leluhur,” ungkapnya.

Dirinya mencontohkan selama pendemi, ketika kota-kota menjadi runtuh karena pandemi covel 19, di kampung justru baik-baik saja, bahkan kampung-kampung itu mampu membagikan makanan dan obat-obatan kepada kampung-kampung sekitar yang tidak memiliki. 

Ditegaskannya, dari contoh diatas maka kelihatan bahwa memang masyarakat adat ada dan terus akan ada. Sebab itu, pemerintah harus mengakui dan melindungi keberadaan masyarakat adat sepanjang masyarakat adat itu ada sesuai dengan perkembangan zaman.

“Yang kita saksikan hari ini adalah, walau krisis melanda dalam bentuk apapun, masyarakat adat tetap bertahan dan ada, artinya kehidupan seperti masyarakat adat itulah yang sesuai dengan perkembangan zaman, tidak perlu dibuktikan karena alam dan peradabannya sudah membuktikan. Justru peradaban yang dianggap sebagai simbol kemajuan itulah yang super rentang terkena ketika terjadi krisis baik itu karena penyakit tapi juga karena krisis ekonomi,” ungkapnya.