Merauke, 25 Agustus 2025 – Telkomsel menghadirkan Posko Internet Merah Putih di lima titik di Merauke, Papua Selatan, guna melayani pelanggan yang terdampak terputusnya Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Sulawesi-Maluku-Papua Cable System #2 (SMPCS#2) pada ruas Sorong, Papua Barat Daya hingga Merauke sejak 16 Agustus 2025.
- Peran Strategis Ketua Umum dan Mantan Ketua Umum KADIN Indonesia dalam Pilpres 2024
- Kasus Bibi Kelinci dan Bahaya Trial by Social Media
- Dosa Berjamaah atau Etika Dwitunggal? Menggugat Tanggung Jawab Wakil Kepala Daerah dalam Badai OTT
Baca Juga
General Manager Region Network Operations and Productivity Telkomsel Maluku dan Papua, Yasrinaldi, menjelaskan bahwa posko tersebut tersebar di:
- Kantor Dinas Komdigi Merauke
- Kantor BPPKAD Merauke
- Kantor Polres Merauke
- Kantor Kodam XXIV/Mandala Trikora - Merauke
- Kantor Kodim 1707/Merauke
Selain itu, di wilayah Timika telah beroperasi dua Posko Internet Merah Putih di Kantor Koramil Timika dan Kantor Polres Mimika. “Kami juga akan menambah enam titik posko baru di Timika hingga 26 Agustus 2025,” kata Yasrinaldi dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).
TelkomGroup menegaskan bahwa saat ini kapal perbaikan khusus telah berada di perairan Laut Banda dan sedang menuju titik gangguan untuk melakukan perbaikan kabel laut.
Selama periode gangguan, Telkomsel memberikan sejumlah kompensasi layanan, di antaranya:
- Bantuan komunikasi berupa 1.000 SMS dan tambahan kuota nelpon 60 menit hanya Rp 1 melalui UMB 88820#.
- Perpanjangan masa aktif kartu prabayar di wilayah terdampak tanpa pengisian pulsa.
- Potongan tagihan prorata bagi pelanggan IndiHome dan Telkomsel Halo sesuai durasi gangguan.
- Penggantian kuota internet bagi pelanggan yang tidak dapat menggunakan kuotanya selama periode gangguan.
“Telkomsel berkomitmen memberikan layanan terbaik dan akan terus menyampaikan informasi terbaru terkait penanganan gangguan ini. Kami mohon dukungan serta kesabaran pelanggan hingga perbaikan selesai dilakukan,” ujar Yasrinaldi.
Dengan langkah ini, Telkomsel berharap dapat tetap menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan akses komunikasi tetap tersedia bagi pelanggan di Papua Selatan dan sekitarnya.
- Perlukah Narapidana yang Mendapat Abolisi Menunggu Lima Tahun untuk Mendapatkan Hak Politik?
- UU Otsus Disahkan Jokowi, GP Ansor Desak Bupati Merauke Mengambil Kendali Pembentukan PPS
- Ketum JMSI: Mudah Mengetahui Media Kredibel, Bisa Cari di Website Dewan Pers
