Tiga Orang Terduga Pelaku Pembakaran Mobil di Koya Kosso Diamankan

mobil yang dibakar pelaku/ist
mobil yang dibakar pelaku/ist

Naas nasib seorang anggota Polri bernama Bripka Nikson Tarage yang hendak menolong korban laka tunggal malah kendaraan miliknya dirusak dan dibakar oleh teman-teman korban yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.


Peristiwa tersebut terjadi di depan Pemancingan Harangan Bagot Koya Kosso, dimana korban laka tunggal bernama Yostan Pagawak meninggal dunia, Jumat (21/7) sekitar Pukul 18.40 WIT.

Hal tersebut diungkapkan Penjabat Kapolsek Muara Tami AKP T.B. Silitonga saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Sabtu (22/7) siang.

Kapolsek menerangkan, berawal saat korban bernama Yostan yang dalam keadaan dipengaruhi miras melajukan SPM Yamaha Vega R dengan kecepatan tinggi dari arah Arso menuju pertigaan Kilo IX, namun saat sampai ditikungan jembatan lokasi kejadian, motor ya mengalami oleng ke kanan jalan hingga menabrak pembatas jalan dan mengakibatkan pengendara tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Jadi, beberapa saat usai kejadian kemudian Bripka Nikson Tarage melintas di TKP dan hendak menolong korban, sambil menunggu anggota Polsek Muara Tami mendatangi TKP datang rekan-rekan korban yang dalam pengaruh miras kemudian marah-marah dan mengatakan siapa yang tabrak," ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut terang Kapolsek, rekan-rekan korban kemudian melakukan penganiayaan terhadap Bripka Nikson Tarage hingga Bripka Nikson lari meninggalkan lokasi kejadian. "Melihat Bripka Nikson lari kemudian rekan korban melakukan pengrusakan dan membakar mobil Daihatsu Xenia yang digunakan Bripka Nikson Tarage," tambahnya.

"Anggota Polsek yang mendatangi TKP kemudian mengevakuasi korban laka tunggal ke Rumah Sakit Ramela Koya Barat. Keluarga dan rekan korban yang ikut ke rumah sakit pun sempat membuat keributan di rumah sakit," tandasnya.

Dalmas Polresta bersama piket fungsi kemudian turun ke lapangan untuk membackup personel Polsek Muara Tami di Rumah Sakit. "Sementara untuk pelaku pengrusakan dan pembakaran mobil yakni EF (18), NW (20) dan MP (25) langsung diamankan tim opsnal reskrim Polsek Muara Tami ke Mapolsek," imbuhnya.

Kapolsek menambahkan, situasi kemudian berangsur membaik setelah diberikan penjelasan kepada keluarga korban, sementara korban Bripka Nikson Tarage bersama tiga orang terduga pelaku berada di Polsek Muara Tami.

Kapolsek juga menuturkan, kini ketiga terduga pelaku tersebut telah berada di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian membenarkan penyerahan ketiga terduga pelaku pengrusakan dan pembakaran mobil semalam oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Tami Iptu Firmansyah Arifin.

"Kini penyidik telah mengambil langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa tersebut. Siang tadi juga telah kami lakukan Olah TKP di lokasi kejadian Pembakaran Mobil tersebut, untuk lebih lanjut akan kami informasikan kembali," pungkas AKP Oscar selaku Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota.