Timsel Bawaslu PBD Keluarkan 2 Hasil Pengumuman, 4 Nama Diganti

Dua surat pengumuman hasil hasil tes kesehatan dan wawancara anggota Bawaslu Papua Barat Daya
Dua surat pengumuman hasil hasil tes kesehatan dan wawancara anggota Bawaslu Papua Barat Daya

Tim seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya periode 2023-2028 mengumumkan hasil tes kesehatan dan wawancara, Kamis 15 Juni 2023.


Namun dalam pengumuman yang di ikuti 20 calon anggota Bawaslu Papua Barat Daya itu yang menghasilkan 10 nama terdapat kejanganalan karena Timsel mengeluarkan dua pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara tersebut.

Pengumuman yang pertama, Hasil tes kesehatan dan wawacara yang memutuskan 10 nama tertuang dalam surat pengumuman nomor :027/ TIMSEL-BAWASLU/PBD/06/2023 tanggal 15 Juni 2023.

Dalam pengumuman itu terterah 10 nama calon anggota Bawaslu Papua Barat Daya yaitu, Farly Sampetoding Rego, Hayat Marwan Ohorela, Herdhi Funce Rumbewas, James Jansen Kastanya, Johanes P. Manyabouw, Markus Rumsowek, Muhammad Nasir Sukunwatan, Regina Gembenop, Sofyan dan Topan Baho.

Yang di tandatangani oleh Ketua timsel Bawaslu PBD Guzali Tafalas, Sakti S. Rakia, Hasan Makassar dan Edwin Wantah sedangkan Ibrahim Fahmi Badoh tidak menandatangani surat pengumuman tersebut

Sedangkan di pada pengumuman Hasil tes kesehatan dan wawacara yang kedua, di terbitkan tertanggal 15 Juni 2023 dengan nomor : 027/ TIMSEL-BAWASLU/PBD/06/2023

Dalam surat pengumuman itu ada 4 nama yang menganulir dari ke 10 nama yang sebelumnya di umumkan.

Adapun 10 nama dalam pengumuman calon anggota Bawaslu Provinsi PBD yaitu Arfah Made, Farly Sampetoding Rego, Herdhi Funce Rumbewas, James Jansen Kastanya, Roberth B Yumame, Regina Gembenop, Steven W. Asmuruf, Sofyan, Topan Baho dan Zatriawati.

Untuk 4 nama baru dimasukkan dalam surat pengumuman adalah Zatriawati, Robert B. Yumame, Steven W. Asmuruf dan Arfah Made. Sementara itu  Muhammad Nasir Sukunwatan, Johanes P. Manyabouw, Markus Rumsowek dan Hayat Marwan Ohorela, nama-nama tersebut dianulir.

Surat keputusan 10 nama ini lalu ditandatangani Ketua timsel Bawaslu PBD Guzali Tafalas, Sakti S. Rakia, Ibrahim Fahmi Badoh dan Edwin Wantah sedangkan Hasan Makassar tidak menandatangani surat tersebut.

Menurut anggota timsel Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Hasan Makassar yang tidak menandatangani hasil tes kesehatan dan Wawancara perbaikan mengatakan ada dugaan konspirasi terjadi dalam tim seleksi yang mengumumkan hasil tes kesehatan dan wawancara itu.

Hasan Makasar mengatakan alasan tidak menandatangani hasil tes kesehatan dan wawancara itu karena ada titipan nama dari Bawaslu pusat masuk dalam 10 besar padahal pada pengumuman pertama namanya tidak ada.

Nama peserta calon Bawaslu diduga titipan dari pusat yaitu Zatriawati dan diduga akan dipersiapkan masuk ke lima komisioner Bawaslu Papua Barat Daya periode 2023-2028 terpilih mendatang

"Ada 1 perempuan dari luar papua yang dipaksakan masuk 10 besar dan didesain menjadi komisioner Bawaslu jadi di Provinsi Papua Barat Daya periode 2023-2028," kata Hasan Makassar.

Menurutnya, sebagai anak papua merasa tersinggung dengan kebijakan dari salah satu oknum komisioner Bawaslu RI untuk mengamankan salah satu calon sehingga dirubah hasil tes pertama.

Hasan Makasar menambahkan ia dengan tegas  menolak menandatangani hasil itu karena nilai kesehatan yang menurut anggota timsel bawaslu Papua Barat Daya itu tidak masuk akal.

"Ini seakan-akan sudah ditentukan dari atas itu yang saya tidak setuju, lagian pengumunan kedua hasil tes kesehatan dan wawacara itu tanpa sepengetahuan saya," kata Hasan Makasaar.