Timsus Polres Boven Digoel Berhasil Amankan 4 Unit Motor Hasil Curian

Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha,S.I.K membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2 tersangka dengan inisal MR dan TM dan Barang Bukti 4 (empat) Unit Kendaraan Motor, Rabu (26/10).


Dalam waktu 3 (tiga) pekan ini, guna mewujudkan Kamtibmas, Kapolres Boven Digoel merespon beberapa keresahan masyarakat yakni maraknya pencurian Motor dengan menerangkan tim khusus, guna melakukan penyelidikan lebih dalam. 

Dari hasil pelaksanaan pengungkapan, ditemukan Barang Bukti yang diamankan berupa 4 Unit kendaraan Motor terdiri dari :

1 Unit Motor Yamaha Vega warna hitam dengan nomor mesin 5D9661315 dan nomor rangka MH35D9002AJ66122,

1 Unit Motor Honda  Revo warna hitam dengan nomor rangka MH1JPK215FKO67071 dan nomor mesin JBK2E1065934, 

1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega Force warna hitam dengan nomor mesin E3R8E0105989 dan nomor rangka MH3UE1210KJ033273, dan 

1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega warna hitam dengan nomor rangka MH3UE12104J037499 dan nomor mesin E3R8E0119510

Dalam keterangannya Katim Sus Bripka Leonard Hermawan, SH menjelaskan, saat kami mencocokan dengan data, kasus laporan pencurian kendaraan yang ditangani Polres Boven Digoel tidak diketemukan kesamaan. 

"Oleh karenanya kami menghimbau bagi masyarakat yang mengalami kasus pencurian namun tidak dilaporkan kepada pihak keamana agar dapat datang ke Polsek Mandobo untuk mengecek kendaraan yang diamankan pihak Kepolisian dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK atau BPKB kendaraan "imbaunya.

"Sesuai arahan pimpinan bahwa akan terus mendalami beberapa Kasus tindak pidana yang terjadi di Wilkum Polres Boven Digoel, " pungkasnya. 

Penulis: Muhtar

Foto: HumasPolres