Universitas Musamus (Unmus) mengambil langkah cepat terkait pencegahan virus Corona (COVID - 19) di lingkungan kampus Unmus dengan cara meliburkan segala kegiatan di kampus selama dua minggu, terhitung dari tanggal (17/3) sampai dengan taggal (31/3).
- Dakwaan Syahrul Yasin Limpo, Hari Ini Dibacakan
- Gerakan Mahasiswa Saat Ini Melemah Berbeda Pada Era Soeharto,
- Polisi Ciduk Pelaku Pencurian di Lembah Sunyi, Kerugian Korban Berkisar Jutaan Rupiah
Baca Juga
Hal ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Unmus tertanggal 17 Maret 2019 yang meminta kegiatan pelaksanaan perkuliahan tidak melalui tatap muka tapi dengan memberikan tugas terstruktur dan tugas mandiri pada mahasiswa sebagai pengganti kuliah tatap muka.
Untuk kegiatan akademik pelaksanaan perkuliahan dilaksakan tidak melalui tatap muka; pembimbingan proposal dan skripsi dapat dilaksaakan secara online; ujian proposal, skripsi dan tutup ditanguhkan pelaksanannya; semua kegiatan kemahasiswaan baik didalam kampus maupun diluar kampus ditangguhkan pelaksanannya; kegiatan administrasi dapat dilaksanakan di rumah msig - masig dengan tetap berkonsultas kepad atasam langsung dan pimpinan unit kerja; pelaksanaan pekerjaan dapat dilaksanakan menggunakan teknologi informasi yang menunjang tugas kedinasan. Demikian bunyi arahan dalam surat tersebut.
Dalam Rapat pembentukan Tim Gugus Penanganan Virus Corona (COVID - 19) di Kabupaten Merauke yang menghadrikan hampir seluruh Forkompinda di Kabupaten Merauke,(19/03) Rektor Unmus merauke, Philipus Betaubun Membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran dalam rangka antisipasi penyebaran Virus Corona (COVID - 19).
- Dosen Universitas Musamus Melakukan Pendampingan Kelompok Usaha Ternak Ayam Kampung di Kampung Sumber Mulya
- Polisi Ciduk Pelaku Pencurian di Lembah Sunyi, Kerugian Korban Berkisar Jutaan Rupiah
- Rektor Universitas Musamus, Prof. Philipus Betaubun Tutup Usia