14 Hari Kedepan Polres Boven Digoel Gelar Operasi Patuh, Pelanggar Akan Dikenakan Sanksi Berupa Tilang

Polres Boven Digoel gelar Operasi Patuh Cartenz 2022 (Swiping) secara serentak di seluruh Indonesia 14 hari kedepan.


Operasi akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan , dimulai pada hari ini tanggal 13 s/d 26 Juni 2022, dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan Tema " Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa". Operasi hari pertama digelar didepan Mapolres Boven Digoel pagi tadi. 

Wakapolres Kompol Muh. Mukabsi, S. Sos menegaskan dalam kegiatan operasi ini pelanggar akan dikenakan penegakan hukum berupa Tilang.

Wakapolres juga menyampaikan ada 7 prioritas dalam pelaksanaan Operasi Patuh yaitu, 1. Larangan terhadap pengendara dibawah umur 2. Larangan menggunakan alat komunikasi (HP) pada saat berkendara 3.Saat berkendara menggunakan helm Berstandar SNI bagi pengendara dan yang dibonceng 4. Tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas berkendara 5. Pengendara tidak melawan arus pada saat berkendara yang dapat berakibat kecelakan 6.Tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras atau obat – obatan terlarang 7. Lengkapi kelengkapan kendaraan dan surat – surat, Senin (13/6). 

Sementara itu, Kasat Lantas  AKP Hariyanto, S.Sos dalam keterangannya mengucapkan terimakasih kepada para pengguna jalan yang hingga saat ini masih tertib berlalulintas. Hal ini harus tetap dipertahankan karena dengan adanya kesadaran dari setiap pengendara dalam mematuhi aturan berlalulintas, maka kita menyelamatkan diri sendiri dan juga orang lain.