Hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 akhirnya dimumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini.
- Kepala Otoritas IKN: Ketangguhan Sektor Informal Perlu Mendapat Perhatian Lebih Besar
- Deklarasi Ikatan Alumni Ansor untuk Kepentingan Politik Praktis, PW GP Ansor Papua Menolak dan Mengecam
- Kekurangan Surat Suara Hantui Pemilu di Merauke, 600 Lebih Surat Suara DPR RI Masih Belum Terganti
Baca Juga
Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik menyampaikan, hasil verifikasi administrasi ini melalui Surat Pengumuman yang dibagikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (14/10).
Dalam Surat Pengumuman yang diberi Nomor: 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tersebut disebutkan nama 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi yang diselenggarakan KPU RI sejak 2 Agustus hingga 9 Oktober 2022 lalu.
Tercatat, 18 parpol tersebut memeiliki status memenuhi syarat untuk dokumen persyaratan pendaftaran menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.
18 Parpol lolos verifikasi adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP); Partai Keadilan Sejahtera (PKS); Partai Persatuan Indonesia (Perindo); Partai NasionalDemokrat (Nasdem); Partai BUlan Bintang (PBB); Partai Kebangkitan Nusantara (PKN); Partai Garda Perubahan Indonesia (Geruda); Partai Demokrat; Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura); Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra); Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); Partai Solidaritas Indonesia (PSI); Partai Amanat Nasional (PAN); Partai Golkar; Partai Persatuan Pembangunan (PPP); Partai Buruh; Partai Ummat.
- Hanura Papua Minta Munas Dipercepat di Agustus, Dukung OSO Maju Kembali Sebagai Ketua Umum DPP Hanura
- Terpilih Aklamasi Dalam Musorprov, Kenius Kogoya Ketum KONI Papua
- PSU Kabupaten Boven Digoel Laksanakan, 400 Orang Personel TNI-Polri Lakukan Pengamanan