Menilik Angka Demokrasi Papua Barat

Oleh Akbar Sergio,
Penulis adalah Pegawai Badan Pusat Statistik Kabupaten Sorong Selatan


Dilihat dari kacamata awam saja masih banyak permasalahan demokrasi di Indonesia. Dalam menilai demokrasi, Indonesia sudah mulai menghitung Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). IDI sendiri adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi yang diukuti berdasarkan tiga aspek. Penilaian IDI sendiri memiliki rentang dari 0 – 100 dengan pembagian 3 kategori capaian yaitu “buruk” (indeks di bawah 60), “sedang” (indeks antara 60 sampai 80),  dan “baik” (indeks di atas 80).

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka IDI pada awal Agustus 2020. Berdasarkan data tersebut, IDI Provinsi Papua Barat 2019 antara lain sebesar 57,62 dan berada pada kategori “buruk” dan berapa di peringkat terakhir jika dibandingkan dengan semua Provinsi yang ada di Indonesia.

Apabila dibandingkan dengan tahun sebelummnya, terjadi penurunan IDI yang terbilang cukup besar. Penurunan tersebut juga disebabkan menurunnya indeks aspek IDI secara umum. Dilihat dari aspek “Kebebasan Sipil” dari tahun 2018 ke 2019 indeks tersebut terjun bebas sebesar 11,76 poin (dari 82,11 poin menjadi 70,35 poin).

Aspek selanjutnya yaitu aspek “Lembaga Demokrasi tidak kalah dalam persaingan penurunan poin yaitu pada tahun 2018 sebesar 57,21 poin lalu menjadi 53,23 poin pada tahun 2019. Berbeda dengan dua aspek sebelumnya, aspek “hak-hak politik” mengalami kenaikan yang terbilang drastis dari 40,11 poin pada tahun 2018 menjadi 50,31 poin pada tahun 2019.

Secara umum perubahan pada masing-masing aspek ditentukan oleh beberapa variabel yang ada dibawahnya.

Turunnya aspek kebebasan sipil disebabkan oleh turunnya keempat variabel penentu yaitu kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan, dan kebebasan diskriminasi. Angka tersebut menunjukkan masih banyak terjadi ancaman kekerasan baik oleh aparat pemerintah maupun masyarakat dalam kebebasan berpendapat di Papua Barat.

Berbeda halnya dengan aspek hak-hak politik yang mulai membaik dibanding tahun sebelumnya. Aspek tersebut ditentukan oleh variabel antara lain hak memilih dan dipilih serta partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan.

Membaiknya kualitas daftar pemilih tetap (DPT) serta pemastian hak memilih atau dipilih masyarakat menjadi kunci dari peningkatan aspek tersebut. Aspek hak politik ini wajib dikawal mengingat aspek ini sangat sensitif dan rentan berubah.

Pada tahun sebelumnya, penyebab rendahnya aspek hak politik disebabkan tingginya jumlah demonstrasi yang bersifat kekerasan (pemalangan, pemblokadean jalan, dan mogok). Hal ini rentan terjadi Provinsi Papua Barat terutama di daerah pedesaan. Untuk itu semua pihak wajib menjaga hal tersebut agar tidak terjadi lagi pada tahun ini.

Aspek yang paling buruk diantara yang lain secara perkembangan adalah aspek “lembaga demokrasi”. Melihat dari kelima variabel yaitu variabel pemilu yang bebas dan adil, peran DPRD, peran partai politik, peran birokrasi pemerintah darah dan peradilan yang independen tidak semua mengalami penurunan.

Variabel yang mengalamin penurunan  adalah pemilu yang bebas dan adil serta peran partai politik. Maraknya kejadian atau pelaporan tentang kecurangan dalam penghitungan suara serta adanya indikasi atau kejadian yang menunjukkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tidak netral dalam perhelatan pemilu menjadi penyebab dalam penurunan aspek tersebut. Selain itu perlu adanya kaderisasi partai politik yang baik agar variabel tersebut terdongkrak angkanya.

Fenomena di atas menunjukkan bahwa Papua Barat masih jauh dari kata demokratis. Target IDI Papua Barat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 70 merupakan persoalan yang solusinya tidaklah mudah.

Pekerjaan rumah yang sangat berat akan dihadapi oleh Pemerintah Papua Barat. Selain itu, KPUD Papua Barat menyatakan bahwa pada Desember 2020 akan diadakan pillkada di 9 Kabupaten antara lain Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak, Kaimana, Raja Ampat, serta Sorong Selatan. Perhelatan tersebut bisa memberikan dua kemungkinan dalam penilaian IDI ke depan.

Menjadi semakin baik atau makin buruk. Pelaksanaan Pilkada yang netral menjadi kunci dalam kelancaran kegiatan nantinya. Sosialisasi dari KPU serta ketegasan dari Bawaslu diharapkan dapat menghindari kampanye hitam, berbagai aksi provokatif negatif, dan penyalahgunaan media sosial dalam kontestasi politik yang negatif.

Peran masyrakat juga dibutuhkan dalam kehidupan demokrasi yang baik. Peningkatan kesadaran rakyat akan pentingnya demokrasi ini bisa dimulai dari hal kecil salah satunya dengan bijak dalam memanfaatkan media sosial.

Dengan meminimalisasi hal negatif serta mendorong semua hal positif tersebut demokrasi yang sesungguhnya akan tercipta di Papua Barat. Dengan terciptanya demokrasi maka kebaikan bersama akan terwujud antara masyrakat dan pemerintah dan akan berdampak terhadap kemajuan Papua Barat dalam bidang apapun.