40 Hektar Lahan Tanah Siap Dibangun Pemukiman Anggota Polres Merauke

Sesuai dengan program seratus hari kerja Kapolri yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan anggota Polri, Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji yang didampingi oleh Ketua Bhayangkari, Kapolsek Kurik beserta anggotanya dan petugas Badan Pertanahan Nasional melakukan pengecekkan lahan tanah 40 hektar yang telah dibebaskan hak ulayatnya untuk membuat pemukiman yang layak bagi anggotanya. Rabu, (5/5).


Saat memberikan keterangannya AKBP Untung Sangaji mengatakan bahwa lahan yang berada di Kampung Yaba Maru SP 9 Distrik Tanah Miring ini direncanakan akan dimulai pembangunan pemukiman asrama Polres Merauke pada Juni 2021 mendatang karena melihat kondisi cuaca karena jarak lokasi dengan jalan raya utama sejauh hampir 1km.

“Ia benar saat ini kita sudah membuat jembatan darurat, kita akan buka lahan hutan, ratakan tanah-tanahnya dan akan patok-patok buat 570 anggota Polres Merauke, Brimob, Insan Pers dan Pekerja Home Industry. Kita harus dukung, optimis semua program Kapolres Merauke yang sudah sangat baik memberikan perhatiannya kepada anggotanya.” Ungkapnya.

Lanjut dikatakan bahwa terebosan-terebosan yang dilakukan oleh dirinya lebih berfokus untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota Polri dan masyarakat Orang Asli Papua, dimana diketahui bahwa tugas utama Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan penegak hukum untuk memberikan rasa aman.

“Karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dengan menciptakan situasi aman dulu baru terlaksana semua pembangunan di segala bidang kehidupan di Merauke.” Pungkasnya.