Nasib pilu menimpah seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan orang asli Papua bernama Yohanes Anggiri.
- Pemerintah Daerah Apresiasi Hasil Reses I DPRD Boven Digoel 2024
- Forum Pemuda Peduli Bangsa Gelar Aksi Damai dan Bakar Bendera BK Demi Kedaulatan NKRI
- Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel Launching Bantuan Pangan Tahap I Tahun 2024
Baca Juga
Pria asli suku Muyu Kelahiran Merauke 7 Juli 1959 ini dahulunya bekerja sebagai penjaga sekolah SD Inpres Bade, di Kampung Yame, Distrik Bade, Kabupaten Mappi sejak tahun 1974.
Sampai akhirnya pada tahun 2014 dirinya diminta untuk pindah tugas ke SD YPK Sota Merauke oleh kepala sekolah bernama Lisius Samijan, tanpa Surat Keputusan (SK) pindah tugas.
Setelah pindah ia kemudian pensiun di SD YPPK Sota Merauke pada tahun 2017. Dan setelah memasuki masa pensiun ia tidak penah menerima honor pensiun sama sekali, bahkan hak hak pesniunan PNS lain seperti Taspen, Taperum juga tidak pernah ia terima.
Setelah pensiun ia beberapa kali ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Merauke namun tidak medapatkan solusi dengan alasan ia adalah pensiunan PNS dari Kabupaten Mappi.
Lalu kemudian ia berangkat ke Mappi untuk menanyakan statusnya, tetapi dari BKD Mappi juga menyatakan jika ia adalah pensiunan dari PNS dari Merauke
Ketidak jelasan status ini membuat ia bingung harus mengadu kepada siapa. Apalagi Yohanis saat ini hidup sebatangkara di rumahnya yang sudah rapuh di wilayah kelapa 5 Merauke, istri dan kedua anaknya sudah meninggal karena tidak memiliki biaya untuk berobat saat sakit.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel Launching Bantuan Pangan Tahap I Tahun 2024
- Kewajiban Hukum Pemerintah Kabupaten Mappi dalam Menjamin Jaminan Sosial
- Komitmen Mappi untuk Kesehatan Rakyat: Pj. Bupati Ajak Warga Aktif Dalam Program Kesehatan