Aduan Masyarakat Meningkat, Polres Boven Digoel Bersama Satpol PP Tertibkan Penjual Miras

Boven Digoel, Papua Selatan - Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Boven Digoel, Kapolres Boven Digoel AKBP I. Komang Budiartah, S.I.K intruksikan personel Polres Boven Digoel bersama Satpol PP laksanakan penertiban terhadap masyarakat yang melakukan penjualan miras, Senin (23/10). 


Razia di pimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Harjaka dengan menyasar tempat-tempat hiburan malam dan tempat yang diduga menjual/mengecer minuman keras serta pembuat/penjual minuman lokal (milo) yang ada di kota Tanah Merah.

Dalam kesempatannya Kabag Ops AKP Hajarka menjelaskan bahwa dalam beberapa minggu ini Polres Boven Digoel mengalami peningkatan laporan pengaduan masyarakat dan banyak ditemukan di seputaran jalan, masyarakat dalam keadaan pengaruh miras dengan menggangu ketertiban umum dan melakukan tindak pidana.

“Menanggapi laporan dari masyarakat tersebut, berdasarkan intruksi pimpinan kami melaksanakan razia guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif apalagi saat ini kita menjelang Pemilu serentak yang merupakan pesta demokrasi yang kita harus jaga bersama,” jelas Kabag Ops.

Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Irwan, S.Sos mengungkapkan bahwa dari hasil pelaksanaan operasi razia miras diantaranya bertempat di jalan Kumba Km 1 Kampung Persatuan didapati barang bukti berupa 2 Drum rendaman milo setengan jadi dan 2 t

Tong jumbo rendaman milo setengah jadi. Pada sasaran berikutnya di jalan Trans Papua Km 1 ditemukan juga minuman keras lokal (milo) 1 Karung minuman lokal yang di kemas dalam botol aqua sedangkan di jalan Trans Papua Km 4 ditemukan minuman keras lokal (milo) 1 Karton Aqua mini.

“Dari hasil razia juga diamankan barang bukti minuman pabrikan dari tempat hiburan/karoke maupun penjual diantaranya miras jenis kawa-kawa, Bir Putih, Robinson, Vodka, Anggur dan Wiro,” ungkap Kasat Narkoba.