Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masa yang mengatasnamakan Petisi Rakyat Papua (PRP) di Bubarkan paksa oleh aparat gabungan Polri dan TNI di Jayapura, Selasa (10/5).
- Antisipasi Aksi PRP 10 Mei, Kapolresta Jayapura Kota Turunkan 1.000 Personil Gabungan
- Gabungan TNI-POLRI Lakasnakan Patroli dan Sosialisasi Vaksinasi di Distrik Mindiptana Boven Digoel
- Bibianus Ukurop Nahkodai KADIN Boven Digoel Untuk Periode 2021-2026
Baca Juga
Seruan aksi Petisi Rakyat Papua dalam tuntutannya yaitu menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua dan UU Otsus serta meminta referendum untuk rakyat Papua.
Dalam pantauan Kantor Berita RMOLPAPUA, masa bergerak dan berkumpul dari beberapa titik di kota Jayapura yaitu di daerah expo, perumnas 3 waena dan Kamkey.
Aparat gabungan tidak memberikan kesempatan bagi para demonstran saat keluar dari beberapa titik penjagaan yang dilakukan aparat gabungan, terpaksa menggunakan gas air mata dan semprotan air water cannon ke para massa pendemo untuk membubarkan mereka
"Kami tolak DOB dan Otsus di Papua karena itu adalah kepentingan pemerintah pusat. Kami minta referendum untuk menentukan nasib bangsa Papua," teriak massa aksi unjuk rasa di daerah Expo Waena..
Pantauan, aparat gabungan masih tampak berjaga jaga di beberapa titik di Kota Jayapura. saat ini belum diketahui apakah ada korban dalam aksi ini, termasuk berapa orang yang telah diamankan.
- Ribuan Personil Gabungan Polri dan TNI Diterjunkan Untuk Amankan Massa Aksi 10 Mei
- Antisipasi Aksi PRP 10 Mei, Kapolresta Jayapura Kota Turunkan 1.000 Personil Gabungan
- Isu Demo 1 April Tidak di Berikan Ijin.Kapolresta: Masyarakat Jangan Terprovokasi