Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masa yang mengatasnamakan Petisi Rakyat Papua (PRP) di Bubarkan paksa oleh aparat gabungan Polri dan TNI di Jayapura, Selasa (10/5).
- Kodim 1707/Merauke Laksanakan BINKOMSOS Cegah Radikalisme
- Legalitas Ijazahnya di Persoalkan, Romanus Mbaraka: Jangan Sampai Orang Itu Gila
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pura Satya Loka, Dandim Boven Digoel: Ini Momen Penting
Baca Juga
Seruan aksi Petisi Rakyat Papua dalam tuntutannya yaitu menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua dan UU Otsus serta meminta referendum untuk rakyat Papua.
Dalam pantauan Kantor Berita RMOLPAPUA, masa bergerak dan berkumpul dari beberapa titik di kota Jayapura yaitu di daerah expo, perumnas 3 waena dan Kamkey.
Aparat gabungan tidak memberikan kesempatan bagi para demonstran saat keluar dari beberapa titik penjagaan yang dilakukan aparat gabungan, terpaksa menggunakan gas air mata dan semprotan air water cannon ke para massa pendemo untuk membubarkan mereka
"Kami tolak DOB dan Otsus di Papua karena itu adalah kepentingan pemerintah pusat. Kami minta referendum untuk menentukan nasib bangsa Papua," teriak massa aksi unjuk rasa di daerah Expo Waena..
Pantauan, aparat gabungan masih tampak berjaga jaga di beberapa titik di Kota Jayapura. saat ini belum diketahui apakah ada korban dalam aksi ini, termasuk berapa orang yang telah diamankan.
- Ribuan Personil Gabungan Polri dan TNI Diterjunkan Untuk Amankan Massa Aksi 10 Mei
- Antisipasi Aksi PRP 10 Mei, Kapolresta Jayapura Kota Turunkan 1.000 Personil Gabungan
- Isu Demo 1 April Tidak di Berikan Ijin.Kapolresta: Masyarakat Jangan Terprovokasi