As II Setda Boven Digoel Syahib Membuka Pelatihan Penyusunan Peta Proses Bisnis

Boven Digoel, Papua Selatan - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boven Digoel H. Syahib, S.KM.,M.Kes membuka "Pelatihan Penyusunan Peta Proses Bisnis" yang diselenggarakan Bagian Organisasi Setda Boven Digoel. Bertempat di Aula Gereja Rehobot Tanah Merah, Senin (12/6). 


Asisten II Syahib dalam membacakan sambutan Bupati mengatakan atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Boven Digoel, mengapresiasi yang setinggi tingginya atas terselenggaranya "Pelatihan Penyusunan Peta Proses Bisnis", kepada penyelenggara kegiatan dalam hal ini Bagian Organisasi Setda, pembicara, serta seluruh peserta yang mengikuti kegiatan.

"Terselenggaranya acara ini memberikan semangat dan harapan baru bagi kabupaten Boven Digoel bahwa peta proses bisnis, menjadi dasar pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan organisasi dan sumber daya manusia, serta penilaian kinerja, " ujarnya. 

Syahib juga menyampaikan bahwa peta proses bisnis merupakan aset terpenting organisasi yang mengumpulkan seluruh informasi ke dalam satu kesatuan dokumen atau database organisasi. 

"Dengan demikian, menjadi sebuah keniscayaan untuk melibatkan seluruh elemen organisasi dalam penyusunan peta proses bisnis untuk memastikan akurasi dan kelengkapan dari proses bisnis yang digambarkan sesuai dengan rencana strategis organisasi. Disamping sebagai aset organiasi, penyusunan peta proses bisnis dimaksudkan sebagai acuan bagi setiap instansi pemerintah untuk menyusun peta proses bisnis di lingkungan instansi pemerintah guna melaksanakan visi, misi, tujuan, dan organisasi, " tuturnya. 

Selain itu juga, kata As II pelatihan ini bertujuan agar instansi pemerintah mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien agar dapat dengan mudah mengomunikasikan baik kepada pihak internal maupun eksternal mengenai proses bisnis yang dilakukan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan.

"Peta penyusunan peta proses bisnis menjadi salah satu faktor suksesnya pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah. Sebagaimana amanat Permenpan nomor 19 tahun 2018 .

"Kepada kepala bagian organisasi, saya minta untuk mendampingi, mengikuti, dan memberikan masukan kepada OPD jika diperlukan, dalam rangka membimbing penyusunan peta proses bisnis, " pungkas As II.

Penulis: Muhtar