Plt. Sekda Boven Digoel: ASN yang Mangkir Kerja Harus di Tahan Gajinya

Boven Digoel, Papua Selatan - Pilemon Tabuni, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Boven Digoel, menyoroti masalah serius terkait banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir dari tugasnya, namun tetap menerima pembayaran gaji. Ia menegaskan bahwa situasi tersebut tidak boleh terus dibiarkan.


Sebagai ASN, mereka memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas sesuai dengan amanah yang telah dipercayakan. Menerima gaji tanpa memberikan kontribusi yang nyata merupakan tindakan yang merugikan bagi daerah.

“Ini banyak pegawai tidak bekerja berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun tapi gaji tetap dibayar. Ini seharusnya gaji mereka ditahan,” ucap Pilemon di halaman kantor Bupati Boven Digoel pada hari Senin (10/6/24).

Tabuni mengusulkan langkah tegas untuk menangani masalah ini dengan menahan pembayaran gaji bagi pegawai yang absen tanpa alasan yang jelas selama berbulan-bulan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pegawai yang enggan menjalankan tugas mereka dengan baik.

“Ini sudah melanggar aturan. Dengan menahan gaji, kita berharap dapat memberikan efek jera kepada mereka bahwa gaji diberikan sebagai imbalan atas pekerjaan yang dilakukan,” tambahnya.