Entry Meeting BPK, Bupati Boven Digoel Optimistis Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Boven Digoel, Papua Selatan - Pemerintah Kabupaten Boven Digoel menggelar Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Boven Digoel.


Kegiatan ini menjadi tahapan awal pemeriksaan interim BPK sebagai bagian dari pengawasan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus upaya mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Boven Digoel.

Dalam arahannya, Bupati Boven Digoel menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap kooperatif, proaktif, serta bertanggung jawab selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Pemeriksaan ini harus kita hadapi dengan serius dan penuh tanggung jawab. Dengan kerja disiplin dan komitmen bersama, saya optimis Kabupaten Boven Digoel mampu meningkatkan opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menuju Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” Tandas Bupati, Selasa (3/2/26).

Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD agar tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama masa pemeriksaan berlangsung tanpa izin pimpinan daerah. Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan kelancaran pemeriksaan serta ketersediaan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya pemenuhan kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta peningkatan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) atau MCSP sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi dan perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Melalui pemeriksaan interim ini, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel berharap dapat memperoleh masukan dan rekomendasi konstruktif dari BPK guna memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.