Merauke, 4 Agustus 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merauke melakukan silaturahmi ke sejumlah lembaga pendidikan dalam rangka pendataan calon mustahik penerima manfaat program zakat di bidang pendidikan.
- Kuota Haji Indonesia Tahun 2023 Sebanyak 221 Ribu Jemaah Serta Tidak Ada batasan Usia Lagi
- Pembentukan Lembaga Adat Malind Anim: Menguatkan Persatuan dan Melestarikan Budaya di Merauke
- Tim Patroli UKL I Gelar Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Himbau Protkes Ke Masyarakat
Baca Juga


Kunjungan pertama berlangsung pukul 13.00 WIT ke SMP Muhammadiyah Merauke dan diterima langsung oleh kepala sekolah. Kegiatan serupa dilanjutkan pukul 16.00 WIT dengan mengunjungi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Yamra. Seluruh rangkaian kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Merauke, Miftah Fuad Al-Hamid.
Silaturahmi ini bertujuan menyatukan persepsi antara BAZNAS dan pihak sekolah maupun kampus terkait mekanisme pengajuan bantuan biaya pendidikan. Salah satu poin penting yang disepakati adalah calon pemohon bantuan diwajibkan melampirkan surat rekomendasi resmi dari pihak sekolah atau kampus sebagai syarat administrasi utama, di samping dokumen pendukung lainnya seperti fotokopi KTP/KK, surat keterangan tidak mampu, dan surat keterangan sebagai jamaah masjid.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara BAZNAS dan lembaga pendidikan, sehingga penyaluran bantuan pendidikan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai prosedur yang berlaku.
- Dalam Rangka Hut Bhayangkara ke-76, Polda Papua Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut
- Berhati Malaikat, Suami Istri di Merauke Rela Jual Rumah dan Mobil Demi Pendidikan di Papua
- Wadanramil bersama Babinsa Tanah Merah Boven Digoel Bagikan Tas Sekolah