Merauke - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Merauke melaksanakan pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan atas pelanggaran dibidang kepabeanan dan cukai, bertempat di PLBN Sota Merauke.
- Musda KNPI Boven Digoel Menghitung Hari, Karateker Yohanes Enongyap Ajak Pemuda Bersatu
- Arab Saudi Buka Kembali Ibadah Haji, Kamenag Papua Berharap Diberikan Kota Yang Ideal
- Pekan Depan Pihak Ulayat Akan Palang Banda Sentani Jika Tuntutan Mereka Tidak Menemui Titik Terang
Baca Juga
Pemusnahan BMMN yang diperoleh dari berbagai operasi periode November 2024 sampai Oktober 2025 terdiri dari rokok sebanyak 29.380 batang dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 49.400 ml, dengan nilai barang mencapai Rp60.717.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp52.216.832. Penindakan periode ini juga berkontribusi untuk penerimaan kas negara berupa sanksi administrasi sebesar Rp61.984.000.

Kepala Kantor Bea Cukai Merauke, Isa Ramadhan menjelaskan bahwa peredaran barang-barang ilegal tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian bagi keuangan negara, tapi juga berdampak negatif terhadap kesehatan dan ketertiban masyarakat, serta mengganggu perekonomian. Dengan demikian, pemusnahan dan penindakan ini merupakan implementasi nyata dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai Merauke sebagai pelindung masyarakat (community protector) sekaligus penjaga penerimaan negara.

Bea Cukai Merauke juga secara konsisten melakukan berbagai operasi pengawasan terhadap peredaran barang ilegal lainnya, antara lain narkotika, psikotropika, satwa dilindungi, serta barang larangan lainnya.
"Sebagai contoh, pada bulan Oktober 2025, Bea Cukai Merauke bekerja sama dengan Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 126/KC berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 415 gram ganja kering yang dibawa oleh beberapa orang terduga pelaku. Seluruh barang bukti dan para terduga telah diserahkan kepada Polres Boven Digoel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan pengawasan kepabeanan dan cukai di wilayah Papua Selatan bukanlah hal mudah. Mulai dari luas wilayah, kondisi medan yang berat, serta keterbatasan sarana dan sumber daya menjadi tantangan yang harus dihadapi, karena itu keberhasilan Bea Cukai Merauke sangat bergantung pada dukungan dan sinergi dengan aparat penegak hukum, instansi pemerintah daerah, dan masyarakat. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menjaga perbatasan tetap aman dari peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.
"Bea Cukai Merauke berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama lintas instansi, meningkatkan pengawasan berbasis intelijen, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat. Dengan langkah ini, Bea Cukai Merauke bertekad mewujudkan Papua Selatan yang aman, sehat, dan terbebas dari peredaran barang ilegal, demi menjaga kedaulatan ekonomi dan marwah bangsa," pungkas Isa Ramadhan. 
- Pj Bupati Mappi Hadiri Peresmian Lapangan Futsal Ramah Lingkungan
- AKBP I Komang Budiartha Pamit dari Boven Digoel, Lanjut Tugas di Timika
- Pemkab Mappi Luncurkan Fasilitas Baru sebagai Langkah Nyata Peningkatan Kesejahteraan