Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), bakal diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu besok (10/5).
- MRPS Tanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi RI Yang Menangkan Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa
- Bersatu Menjemput Kemenangan, RENUSA Hadir untuk Paulus Waterpauw
- Tersisa 9 dari 11 Bakal Calon Ketua KNPI Papua, Bobby Awi: Akan Kami Bawa Dalam Sidang Pleno
Baca Juga
Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, Hanura bakal membawa formulir pendaftaran bacalegnya pada pagi hari.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini mengatakan, sebelum mendaftar ke KPU, Hanura sudah menginput data persyaratan bacaleg ke sistem informasi partai politik (Sipol).
"Rabu, 10 Mei 2023 jam 10 WIB Partai Hanura akan mengajukan daftar bacaleg DPR RI ke KPU RI," ujar Idham kepada wartawan, Selasa (9/5).
Hingga hari ini, KPU baru menerima satu parpol yang mendaftarkan bacalegnya untuk mengikuti kontestasi Pileg 2024. Dimana, partai tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
PKS telah menyerahkan form pendaftaran bacalegnya yang berjumlah580 orang, ke Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin (8/5).
Pendaftaran bacaleg 2024 ini telah dibuka KPU sejak 1 Mei 2023 lalu, dan akan berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang.
Adapun jadwal pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat, untuk periode 1-13 Mei 2023. Sementara untuk hari terakhir, yaitu tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama hingga pukul 23.59 WIB.
- Baru Selesai Muktamar, Alasan IDI Minta RDPU Komisi IX DPR Ditunda
- KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan
- Suryani Paskah Naiborhu Diangkat jadi Wakil Bendahara Umum DPP GAMKI
