Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), bakal diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu besok (10/5).
- Terbuka, Masyarakat Bisa Pelototi Proses Fit and Proper Test Calon Anggota KPU dan Bawaslu di DPR RI
- Maju Pilkada keerom. Kenius Kogoya: Kita berikan Pendidikan politik yang santun, Ini program Unggulannya
- Tak Ada Dualisme, Ini pesan Thom Rumbewas Terpilih Ketua KNPI Kota Jayapura
Baca Juga
Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, Hanura bakal membawa formulir pendaftaran bacalegnya pada pagi hari.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini mengatakan, sebelum mendaftar ke KPU, Hanura sudah menginput data persyaratan bacaleg ke sistem informasi partai politik (Sipol).
"Rabu, 10 Mei 2023 jam 10 WIB Partai Hanura akan mengajukan daftar bacaleg DPR RI ke KPU RI," ujar Idham kepada wartawan, Selasa (9/5).
Hingga hari ini, KPU baru menerima satu parpol yang mendaftarkan bacalegnya untuk mengikuti kontestasi Pileg 2024. Dimana, partai tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
PKS telah menyerahkan form pendaftaran bacalegnya yang berjumlah580 orang, ke Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin (8/5).
Pendaftaran bacaleg 2024 ini telah dibuka KPU sejak 1 Mei 2023 lalu, dan akan berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang.
Adapun jadwal pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat, untuk periode 1-13 Mei 2023. Sementara untuk hari terakhir, yaitu tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama hingga pukul 23.59 WIB.
- KPU Kabupaten Mappi Gelar Sosialisasi dan Bahas Perubahan Penting dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 Pasca Putusan MK
- Benny Latumahina Sebut Ada Upaya Pembenturan Narasi Yang Berpotensi Mengadu Domba Pemda dan DPRD
- Survei: Sandiaga Sosok Capres Pilihan di Kalangan Perempuan
