BPJS Ketenagakerjaaan: Setiap Pekerja Kontruksi Wajib Di Dafarkan Sebagai Peserta Jaminan Sosial

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Merauke melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diperuntukan bagi pekerja jasa konstruksi yang berada di kabupaten Merauke. Rabu (3/11)


bahwa saat ini ada beberapa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.  

Dalam peraturan tersebut terkait pekerjaan jasa borongan dan pekerjaan jasa konstruksi, di jelaskan bahwa setiap pekerja kontruksi itu wajib untuk di daftarkan sebagai peserta jaminan sosial khususnya jaminan tenaga kerja dan jaminan kematian. 

Dalam sambutannya kepala BPJS Cabang Merauke Alamsyah Ali menjelaskan "  Di penghujung tahun terkait pengerjaan itu biasanya banyak masuk di kami mendaftar sebagai peserta BPJS tenaga kerja sehingga di penghujung tahun kami mengingatkan, jadi kegiatan ini untuk mengingatkan kepada bapak ibu pimpinan maupun pelaku-pelaku di sektor kontruksi agar jangan lupa di pengerjaan di bidang kontruksi bisa di daftarkan sebagai peserta BPJS" Ujarnya. 

Ia menyampaikan Saat ini ada 3 wilayah kerja ada di Merauke, Boven Digoel dan wilayah Mappi. Sampai saat ini dari Januari sampai Oktober 2021 sudah ada sekitar 152 ketenagakerjaan proyek yang sudah masuk, sehingga ia berharap bapak ibu yang merasa proyeknya belum terdaftar sehingga di masukkan atau di jadwalkan untuk mendaftar. 

"Jadi kami berharap bapak ibu yang ada disini bisa mengingatkan kepada rekan -rekan ya untuk ikut program jaminan sosial tenaga kerja apapun jenis pekerjaanya bapak ibu wajib mendaftar dalam BPJS ketenagakerja " Ujar Alamsyah Ali

Sekda Merauke Ruslan Ramli yang juga membuka kegiatan tersebut, menghimbau agar pemilik jasa  kontruksi di kabupaten Merauke agar mengikuti aturan Pemerintah dengan mendaftarkan pekerjanya sebagai perserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Karena tujuanya adalah untuk kesejahteraan karyawan itu sendiri ketika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan saat bekerja" Ujar Ruslan Ramli

"Taat asas taat aturan jadi saya minta sekali lagi apa yang menjadi topik atau kegiatan kita hari ini harus ada implementasi nya nanti teman teman yang tidak hadir disampaikan ke teman teman secara masif supaya betul betul dilaknsakan" Tambah Ruslan Ramli.